Isu Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Ekonom: Tak Konsisten Dengan Persaingan Bebas

AKURAT.CO Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) baru-baru ini menyatakan polemik warung kelontong, termasuk warung Madura beroperasi 24 jam di Bali harus mengedepankan kesetaraan persaingan usaha.
Menanggapi itu, Ekonom Senior Ichsanuddin Norsy menekankan bahwa dalam perspektif persaingan, kecepatan dan ketersediaan 24 jam untuk pengiriman menjadi hal yang penting.
"Persaingan dalam dunia bisnis tidak mengenal waktu," katanya kepada Akurat.co, Sabtu (27/4/2024).
Baca Juga: Warung Madura vs Ritel, Ini Positioning KemenkopUKM
Kemudian, Ichsanuddin mengaitkan hal ini dengan penerapan demokrasi liberal dan ekonomi persaingan bebas di Indonesia yang tidak konsisten.
Dalam pandangannya, warung kelontong seharusnya diperbolehkan buka 24 jam, sebagaimana restoran cepat saji seperti McDonald’s dan KFC yang sudah mendapat persetujuan untuk buka 24 jam.
"Boleh dibilang tidak mahal, efisien, cepat juga terjamin produknya," lanjut Ichsanuddin.
Selain itu, ia juga menyoroti tren modern seperti coffee shop yang buka 24 jam, menunjukkan bahwa perusahaan dalam industri makanan cepat saji dan sejenisnya telah beradaptasi dengan kebutuhan pasar yang dinamis dan memiliki strategi bisnis yang cepat tanggap.
Sehingga, Ichsanuddin menekankan pentingnya kenyamanan dan efisiensi dalam bisnis.
Ia berpendapat bahwa jika ada larangan baru terkait jam operasional, maka aturan tersebut seharusnya disesuaikan dengan prinsip-prinsip persaingan bebas dan mekanisme pasar yang berlaku.
"Larangan operasi 24 jam itu tidak adil, berpihak kepada pemodal besar, dan rasis," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta









