Akurat Logo

Dasco Minta Komisi III DPR Pantau Berkala Proses Hukum Kasus Penyadapan

Ayu Rachmaningtyas | 6 November 2026, 18:10 WIB
Dasco Minta Komisi III DPR Pantau Berkala Proses Hukum Kasus Penyadapan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026). - Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Komisi III DPR RI melakukan pemantauan secara berkala terhadap proses hukum kasus penyadapan yang tengah ditangani pihak kepolisian.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Kendati demikian, DPR tetap akan menjalankan fungsi pengawasan melalui komisi yang membidangi hukum.

"Perkara penyadapan itu kemudian sudah dilakukan penegakan hukum oleh pihak kepolisian, dan tentunya kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian," kata Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga: Kepala BIN: Kasus Penyadapan Presiden Mengarah Makar

Dasco menekankan agar Komisi III untuk terus melakukan pemantauan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut secara berkala.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, aktivis organisasi masyarakat, dan pengusaha.

Penetapan tersangka diumumkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Ketiga tersangka tersebut yakni LSP (Listyo Sigit Prabowo), AS (Ahrie Sonta), dan EH (Eko Hadi Santoso).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.