DPR Minta Kerja Sama dengan Singapura Bongkar Jejak Korporasi di Balik Karhutla

AKURAT.CO Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Jawa Barat, dinilai menjadi bagian dari komunikasi strategis kedua negara.
Salah satu isu yang dinilai perlu mendapat perhatian adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan, kerja sama Indonesia dan Singapura dalam menangani karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api.
Menurutnya, upaya tersebut juga harus mencakup penelusuran tanggung jawab korporasi dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat.
“Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Harus ditelusuri siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memperoleh keuntungan, dan bagaimana aliran dana perusahaan yang terlibat,” kata Sukamta kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, kerja sama kedua negara diperlukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan perusahaan yang beroperasi lintas negara dalam kasus karhutla.
Proses penegakan hukum terhadap korporasi tersebut membutuhkan pertukaran informasi, penelusuran transaksi keuangan, hingga kerja sama dalam pembuktian.
Ia menyatakan, Indonesia harus memastikan proses hukum dapat menjangkau seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk apabila ditemukan keterkaitan kepemilikan perusahaan, pendanaan, maupun transaksi keuangan lintas negara.
“Kerja sama ini harus menghormati kedaulatan hukum masing-masing negara, tetapi jangan sampai perbedaan yurisdiksi menjadi tempat berlindung bagi pelaku,” ujarnya.
Selain persoalan karhutla, Sukamta menilai pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Singapura yang selama ini terjalin dalam bidang ekonomi, investasi, pertahanan, dan stabilitas kawasan.
Ia menyoroti bahwa pertemuan dengan Presiden Prabowo berlangsung atas permintaan pihak Singapura setelah sebelumnya kedua menteri luar negeri melakukan pembicaraan bilateral.
“Ini menunjukkan pentingnya komunikasi langsung pada tingkat kepemimpinan kedua negara,” ucapnya.
Meski demikian, Sukamta mengingatkan publik agar tidak berspekulasi mengenai agenda khusus yang dibahas dalam pertemuan tersebut karena pembicaraan berlangsung secara tertutup.
“Kita tidak bisa menyimpulkan agenda spesifik pertemuan karena pembicaraannya berlangsung tertutup. Dalam hubungan diplomatik, pertemuan semacam ini dapat menjadi kesempatan untuk membahas persoalan yang membutuhkan perhatian dan arahan politik pada tingkat lebih tinggi,” jelasnya.
Sukamta juga menyebut terdapat sejumlah kepentingan strategis yang perlu diperkuat Indonesia dan Singapura, terutama di bidang ekonomi, investasi, dan keamanan kawasan.
Di bidang ekonomi, ia mendorong agar investasi Singapura semakin diarahkan untuk memperkuat industri nasional, mendorong transfer teknologi, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta meningkatkan kemampuan sumber daya manusia Indonesia.
Baca Juga: Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Ijazah, Dokumen Ini Disebut Bisa Ditampilkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok









