Mendagri Usul Parpol Wajib Gembleng Calon Kepala Daerah Sebelum Pilkada untuk Cegah Korupsi

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengusulkan agar partai politik memberikan pembekalan khusus kepada bakal calon kepala daerah sebelum diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas calon pemimpin daerah sekaligus mencegah praktik korupsi.
Usulan itu disampaikan Tito menyusul masih maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk kasus terbaru yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
"Yang mungkin perlu dipertimbangkan pendapat saya, ini partai-partai yang betul-betul sekolah partainya diperkuat," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurut Tito, proses kaderisasi di partai politik tidak cukup hanya melalui seleksi pencalonan.
Setiap bakal calon kepala daerah perlu mengikuti pelatihan sebelum menerima rekomendasi untuk maju dalam Pilkada.
"Untuk begitu, dia mendorong calon ya sebelum mendorong calon, tolonglah dibuat pelatihan dulu," ujarnya.
Ia menjelaskan pembekalan tersebut harus mencakup pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, hingga mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan bekal itu, kepala daerah diharapkan mampu menjalankan pemerintahan secara profesional dan tidak mudah terjebak dalam pelanggaran hukum.
Tito menyatakan Kementerian Dalam Negeri siap mendukung apabila partai politik ingin menyelenggarakan pelatihan tersebut dengan melibatkan Kemendagri, KPK, maupun lembaga terkait lainnya.
"Mungkin bimbingan teknis kami siap untuk diundang, Mendagri, KPK atau yang lain-lain supaya dia ngerti mengenai birokrasi, bagaimana mengatur keuangan, membuat APBD, bisa kita sampaikan supaya nggak dibohongin sama stafnya," katanya.
Baca Juga: Prabowo: Kereta Api Harus Layani Rakyat, Jangan Tinggalkan Kota-kota Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK










