Pemberian Izin Tambang Bukan Akar Konflik PBNU, Idrus Marham: Masalahnya Ada pada Pengelolaan

AKURAT.CO Pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dinilai tidak menjadi sumber utama kericuhan internal yang kini mengemuka.
Pandangan itu disampaikan Anggota Majelis Penasehat Organisasi (MPO) IKA PMII, Idrus Marham, menanggapi pernyataan KH Said Aqil Siroj yang sebelumnya mendorong PBNU agar mengembalikan konsesi tambang kepada pemerintah.
Idrus menilai, konsesi tambang yang diberikan pemerintah justru merupakan bentuk perhatian dan harus diapresiasi.
Ia menegaskan, persoalan di tubuh PBNU bukan terletak pada pemberian IUP, melainkan bagaimana aset organisasi itu dikelola.
“Masalah PBNU bukan pada IUP-nya, tetapi pada pengelolaannya. Pemerintah justru patut diapresiasi karena memberi perhatian,” ujar Idrus di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Menurut Idrus, isu tambang hanya menjadi pemantik karena di internal PBNU telah terjadi pergeseran nilai dan tata kelola organisasi.
Ia mengingatkan, konsesi akan menimbulkan masalah apabila dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Yang bermasalah adalah ketika aset organisasi dikelola untuk kepentingan pribadi, langsung ataupun tidak langsung,” tegasnya.
Baca Juga: DPR Tegaskan Pemerintah Masih Mampu Tangani Bencana Sumatera Tanpa Bantuan Asing
Idrus menilai dinamika yang terjadi tak boleh dibiarkan berlarut-larut dan berubah menjadi perebutan kekuasaan di antara elite.
Karena itu, ia mendorong penyelesaian melalui mekanisme konstitusional PBNU.
Ia mengusulkan agar PBNU menggelar Muktamar lebih cepat, dengan mengembalikan penjadwalan yang sempat bergeser akibat pandemi.
Sebagai catatan, Muktamar NU ke-34 di Lampung sempat mundur enam bulan karena Covid-19 dan baru berlangsung pada Desember 2021.
Menurut Idrus, penyesuaian waktu itu selayaknya dikembalikan pada jadwal awal.
“Muktamar Lampung diundur enam bulan karena Covid. Maka, secara logika, sekarang harus dimajukan kembali enam bulan. Artinya, proyeksi Muktamar paling lambat Mei–Juni 2026,” jelasnya.
Idrus meyakini langkah itu dapat meredam ketegangan yang kini terjadi di tubuh PBNU.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, menyampaikan bahwa konsesi tambang sudah membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat bagi organisasi.
Ia pun menilai pengembalian konsesi kepada pemerintah sebagai pilihan terbaik.
“Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar dan membawa madharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” ujar Said Aqil saat silaturahim di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/12/2025).
Baca Juga: Puan–Anindya Bertemu di Senayan: DPR dan Kadin Matangkan Pembahasan RUU Kadin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla









