Trias Politica: Pilar Pemerintahan untuk Mencegah Kekuasaan Absolut
Eko Krisyanto | 10 September 2025, 21:58 WIB

AKURAT.CO Konsep Trias Politica, atau pemisahan kekuasaan menjadi tiga cabang eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi salah satu fondasi penting dalam sistem pemerintahan modern. Tujuan utamanya adalah mencegah kekuasaan absolut dan menciptakan keseimbangan melalui prinsip checks and balances, yakni saling mengawasi dan mengimbangi antar-cabang kekuasaan.
Asal-usul dan Perkembangan
Gagasan ini pertama kali dicetuskan oleh John Locke, filsuf asal Inggris, yang menekankan pentingnya membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak menimbulkan tirani.
Ide Locke kemudian dikembangkan lebih jauh oleh filsuf Prancis, Montesquieu, melalui bukunya L’Esprit des Lois (The Spirit of the Laws).
Montesquieu menjelaskan bahwa pembagian kekuasaan menjadi tiga cabang yang independen namun saling mengawasi adalah kunci terciptanya pemerintahan yang adil dan stabil.
Tiga Cabang Kekuasaan
1. Eksekutif: Melaksanakan undang-undang. Di Indonesia, presiden beserta para menteri menjadi lembaga eksekutif utama.
2. Legislatif: Membuat undang-undang. Contohnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mewakili aspirasi rakyat.
3. Yudikatif: Menegakkan dan mengawasi pelaksanaan undang-undang serta memutus perkara pidana dan perdata. Contohnya Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Tujuan dan Manfaat
Pemisahan kekuasaan ini mencegah terpusatnya kekuasaan pada satu pihak sehingga tirani dapat dihindari.
Selain itu, setiap cabang memiliki hak dan kewajiban untuk saling mengawasi, menjaga transparansi, dan menegakkan hukum secara adil.
Penerapan di Indonesia
Indonesia mengadopsi prinsip Trias Politica dalam UUD 1945, dengan penyesuaian lokal.
Selain tiga cabang utama, negara juga memiliki lembaga eksaminatif, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk memeriksa penggunaan anggaran negara. Sistem ini terbukti penting untuk memastikan pemerintah bekerja sesuai aturan dan melindungi kepentingan publik.
Dengan penerapan Trias Politica, Indonesia berupaya menciptakan pemerintahan yang demokratis, seimbang, dan transparan, sekaligus menjamin bahwa kekuasaan tidak disalahgunakan oleh satu pihak saja. Konsep ini tetap relevan hingga kini, menjadi pondasi utama bagi pembangunan negara modern.
Dinda NS (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








