Demo Berujung Kerusuhan dan Penjarahan Tak Lagi Murni Gerakan Rakyat

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan adanya potensi penyusupan agenda makar maupun terorisme di tengah meluasnya demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, meyakini pernyataan presiden didasarkan pada laporan intelijen yang lengkap.
“Saya kira memang Presiden sudah mengendus indikasi itu,” kata Iwan kepada Akurat.co, Minggu (31/8/2025).
Menurutnya, Presiden memiliki perangkat intelijen yang komprehensif, sehingga pernyataan yang dikeluarkan dipastikan berdasarkan laporan resmi dari Badan Intelijen Negara (BIN) maupun lembaga terkait lainnya.
“Presiden kan memiliki perangkat yang lengkap. Presiden mengeluarkan pernyataan seperti ini pasti sudah mendapatkan laporan lengkap dari BIN dan lembaga negara lainnya,” jelasnya.
Iwan menilai, aksi demonstrasi yang belakangan ini berujung pada kerusuhan, perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah pejabat, serta perusakan kantor DPRD, sudah tidak lagi murni sebagai gerakan rakyat.
Baca Juga: Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Jangan Terprovokasi di Tengah Gelombang Demo
“Kalau kita lihat situasi demonstrasi akhir-akhir ini memang mengarah ke situ. Tidak lagi murni pergerakan rakyat. Sudah ada pihak yang memanfaatkan ini untuk mendelegitimasi pemerintah yang sah,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025), mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penyusupan agenda makar maupun terorisme di balik gelombang demonstrasi.
Ia menegaskan, negara tetap menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin oleh hukum nasional maupun internasional. Namun, aspirasi harus disampaikan secara damai tanpa mengarah pada tindakan anarkis.
“Apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik atau pribadi, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.
Baca Juga: Prabowo: Mulai 1 September, Anggota DPR Bermasalah Dicabut Keanggotaannya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta









