Puan Tegaskan Pemecatan Tia Rahmania dari PDIP Bukan karena Kritik Nurul Ghufron

AKURAT.CO Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, angkat bicara mengenai pembatalan Tia Rahmania sebagai Anggota DPR Terpilih periode 2024-2024 lantaran diberhentikan PDIP.
Dia menegaskan, pergantian Tia sebagai Anggota DPR Terpilih dan pemberhentian Tia sebagai kader PDIP merupakan keputusan mahkamah partai.
"Kita mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkaitan dengan apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Saat ditanyai apakah pemecatan Tia Rahmania dikarenakan sikapnya yang mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Puan dengan tegas membantah.
Baca Juga: Rapat Paripurna Terakhir Digelar 30 September, Puan Pastikan Semua PR Sudah Rampung
Tia memang sempat menjadi sorotan publik usai videonya mengkritik Nurul Ghufron viral di media sosial. Dia memberi kritikan saat Gufron memberikan materi anti korupsi di Lemhanas beberapa waktu lalu.
Namun, Puan menyatakan tidak ada kaitan antara pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dengan insiden tersebut.
"Enggak ada hubungannya, karena memang acara yang di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat itu (keputusan Mahkamah Partai) yang kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannya," tegasnya.
Diq pun meminta, agar tidak ada pihak yang menyalahartikan pemberhentian Tia Rahmania dari PDIP. Sebab, keputusan mahkamah partai terkait putusan gugatan sengketa Pileg dan masalah kode etik di internal PDIP.
Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa kritik terhadap KPK yang disampaikan oleh Tia sebagai mantan kader PDIP tidak bisa dianggap sebagai bentuk ketidaksukaan partai politik kepada lembaga anti-rasuah.
"Ini jangan kemudian ada salah pengertian bahwa sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya," pungkas Puan.
Sebagai informasi, pembatalan dilantiknya Tia Rahmania sebagai Anggota DPR periode 2024-2029 diketahui melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 tertanggal 23, September 2024. Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang merupakan peraih suara kedua terbanyak di daerah pemilihan Banten I.
DPP PDIP telah memberi penjelasan bahwa keputusan pergantian Tia dengan Bonnie Triyana karena ada perselisihan hasil suara Pileg 2024 antar kader internal. Pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dan pemberhentiannya dari PDIP merupakan salah satu keputusan Mahkamah Partai dari banyaknya gugatan terkait Pileg.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia





