Profil dan Perjalanan Karier Rano Karno, si Doel Anak Sekolahan yang Maju Jadi Cawagub di Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO PDIP telah menetapkan Rano Karno sebagai calon wakil gubernur Jakarta mendampingi Pramono Anung di Pilkada Jakarta 2024.
Keduanya resmi mendaftar ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8/2024).
Tak hanya terjun di dunia politik, bakal calon wakil gubernur yang siap bertarung di Pilkada Jakarta 2024 ini pun sukses di bidang hiburan.
Sementara itu, ketahui berikut profil dan perjalanan karir Rano Karno yang akan maju sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta 2024.
Profil Rano Karno
Rano Karno lahir pada 8 Oktober 1960 di Jakarta sebagai putra dari Soekarno M. Noor dan Lily Istiarti.
Ia mengenyam pendidikan di SD dan SMP Strada Van Lith, SMA Negeri 6 Jakarta, serta Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara.
Baca Juga: Profil dan Jejak Karier Pramono Anung, Calon Gubernur yang Diusung PDIP di Pilkada Jakarta 2024
Pada tahun 1972, Rano dikenal luas berkat perannya dalam "Si Doel Anak Betawi".
Popularitasnya semakin meningkat pada tahun 1979 setelah membintangi "Gita Cinta dari SMA", yang melambungkan namanya sebagai aktor.
Ketika industri film Indonesia mengalami kemunduran, Rano beralih ke dunia sinetron dan menciptakan "Si Doel Anak Sekolahan", sebuah sinetron yang digarapnya bersama saudaranya melalui Karno's Film.
Di sinetron ini, ia tidak hanya bertindak sebagai sutradara dan penulis skenario, tetapi juga memerankan karakter utama, Si Doel.
Selain itu, Rano juga merilis album musik berjudul "Yang Sangat Kusayang".
Sepanjang kariernya di dunia hiburan, Rano telah meraih berbagai penghargaan, termasuk Bintang Pria Terfavorit di Panasonic Award 1997, nominasi Aktor Film di Festival Film Indonesia 1984, dan nominasi Penulis Skenario Terbaik di Vidia Award 2011.
Perjalanan Karier Politik Rano Karno
Pada periode 2002-2007, Rano Karno menjadi anggota MPR dari Fraksi Utusan Golongan Perwakilan Artis.
Pada periode 2008-2013, Rano menjabat sebagai Wakil Bupati Tangerang bersama Ismet Iskandar.
Namun, ia tidak menyelesaikan masa jabatan tersebut karena pada tahun 2011, ia terpilih sebagai Wakil Gubernur Banten untuk periode 2012-2017 mendampingi Ratu Atut Chosiyah.
Pada tahun 2015, Rano diangkat menjadi Gubernur Banten menggantikan Ratu Atut yang terjerat kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Rano memegang jabatan ini hingga tahun 2017.
Baca Juga: Sosok 'Mulyono' Bikin PDIP Gagal Calonkan Anies di Pilgub Jabar
Dalam Pemilihan Umum Legislatif 2019, Rano berhasil terpilih menjadi anggota DPR RI dengan suara terbanyak mewakili PDIP untuk daerah pemilihan Banten III.
Pada Pemilihan Legislatif 2024, Rano kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari dapil Banten III yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, sebagai kader PDIP.
Ia pun kembali terpilih menjadi anggota DPR mewakili dapil Banten III.
Kini, ia ditunjuk sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Pramono Anung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








