Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, Akronim AMIN Dinilai Bermuatan SARA

AKURAT.CO Sekelompok Mahasiswa yang menamakan diri Liga Demokrasi Mahasiswa atau LIDEMA melaporkan Calon Presiden nomor urut 1 yaitu Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
LIDEMA menilai pemilihan akronim AMIN yang merupakan singkatan dari Anies Muhaimin bermuatan SARA yang dalam perkembangannya membuat polemik di masyarakat sehingga membuat pihaknya melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Seharusnya kalimat AMIN itu kaliamt suci untuk semua agama apapaun tapi oleh paslon nomor urut 1 digunakan untuk mendapat simpati mendapatkan suara dengan dugaan sementara penistaan agama," ujar Dwi Ramdhani Kooordinator LIDEMA kepada wartawan pada Rabu, (27/12) di Kantor Pusat Bawaslu, Thamrin Jakarta Pusat.
Untuk itu LIDEMA telah menyiapkan sejumlah berkas-berkas terkait pelaporan Anies Baswedan ke Bawaslu.
Baca Juga: Komentari Candaan Soal Kata Amin, Ketum MUI: Jangan Terprovokasi
"Kita sudah membawa satu berkas berupa laporan penghinaan agama oleh Anies Baswedan dan rilis media supaya mahasiswa dan masyarakat berharap agar Pemilu 2024 kali ini berlangsung aman dan damai, namun dengan peristiwa ini kami menilai pemilu digunakan untuk kepentingan pribadi," pungkasnya.
Sebelumnya dalam rilisnya LIDEMA - Indonesia menilai bahwa paslon Anies Baswedan sengaja menjadikan ini sebagai motif dan modus untuk memenangkan pilpres. Ini adalah perbuatan melanggar hukum dimana peserta pemilu membawa-bawa ajaran agama di dalam kontestasi yang ada.
Hal Ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 280 ayat (1) UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya yang berkenaan dengan SARA.
Berdasarkan hal tersebut, LIDEMA - Indonesia melaporkan hal ini kepada Bawaslu RI. Kami menuntut agar hal ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Jika benar melanggar, maka paslon ini harus didiskualifikasi dari kontestasi pilpres yang berlangsung.
"Gara-gara penggunaan akronim 'AMIN' ini, muncul potensi konflik sosial di masyarakat. Terbukti, ada anggota masyarakat dan para ustad yang saling sindir pakai kata ini. Akibatnya, muncul sikap saling curiga yang berujung pada saling lapor. Ini tidak baik bagi semua," tuturnya.
LIDEMA - Indonesia menginginkan pemilu dilaksanakan secara jurdil, luber, tertib, tentram, dan bermartabat.
Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus tegas untuk menindak yang melanggar. Tidak boleh ada satu pelanggaran pun yang ditolerir. Kualitas demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu RI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini








