Akurat

Debat Capres-cawapres Bukan Forum Obral Janji

Citra Puspitaningrum | 1 Desember 2023, 15:11 WIB
Debat Capres-cawapres Bukan Forum Obral Janji


AKURAT.CO Debat pasangan capres-cawapres yang digelar KPU bukan forum para kandidat untuk obral janji. KPU telah menetapkan debat capres-cawapres pertama digelar pada 12 Desember 2023 dengan tema hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono mengatakan, jangan ada pembodohan narasi untuk rakyat melalui debat capres. Selain obral janji, forum debat juga diingatkan bukan ajang untuk berpantun ria dan menyerang antar-kandidat.

"Pasangan capres-cawapres jangan hanya menebar janji politik dan menyampingkan substansi dari debat yang diselenggarakan," ujar Arfianto kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Tema Pertama Debat Capres 2024 Bahas Penguatan Demokrasi Hingga Pemberantasan Korupsi

Arfianto mengingatkan hal itu karena umumnya debat capres-cawapres tidak substantif. Bukan ajang yang dimaksimalkan untuk mengenalkan program dan mengeritisi masing-masing kandidat tetapi digelar normatif saja.

"Biasa memamerkan kemampuan bersilat lidah maupun berbalas pantun," ujarnya.

KPU telah menetapkan forum debat berlangsung sebanyak 5 kali. Debat pertama pada 12 Desember 2023 bakal digelar di Kantor KPU.

Baca Juga: Pelaksanaan Debat Capres-cawapres Telah Ditetapkan, Berikut Jadwal Lengkapnya

Afrianto meminta KPU menjadikan forum debat capres-cawapres sesuai tema yang telah ditentukan. Tidak memberikan ruang masing-masing kandidat untuk bermanuver, menebar janji, saling sindir dan berbalas pantun.

"Akhirnya hanya menimbulkan riuh di media sosial oleh para pengunjung dari masing-masing pendukung pasang calon," ujarnya.

    

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.