Misi 8 Gerak Cepat Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ini Isinya

AKURAT.CO Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan visi misi ke KPU guna mendaftarkan diri menjadi pasangan capres-cawapres di Pemilu 2024.
Visi misi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga dapat diakses publik melalui barcode atau mengunjungi laman terkait.
Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengusung visi Menuju Indonesia Unggul, Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari.
Baca Juga: Visi Lengkap Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Indonesia Unggul
Dilihat secara daring, visi misi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memiliki cover depan bergambar grafis mereka berkemeja putih dan dasi merah.
Dengan ketebalan 33 halaman, visi pasangan itu terletak di halaman 11-12 yang bertuliskan Menuju Indonesia Unggul, Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari, dengan empat poin penjabaran yakni Indonesia Unggul, Gerak Cepat, Negara Maritim, dan Adil dan Lestari.
Sementara, misi mereka berada di halaman 13-14, dinamai 8 Gerak Cepat Ganjar Pranowo & Mahfud Md.
Baca Juga: Visi Misi Ganjar-Mahfud Bisa Diakses Daring
Lebih rinci, berikut ini misi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD:
1. Mempercepat Pembangunan Manusia Indonesia Unggul yang Berkualitas, Produktif, dan Berkepribadian
2. Mempercepat Penguasaan Sains dan Teknologi Melalui Percepatan Riset dan Inovasi (R & I) Berdikari
3. Mempercepat Pembangunan Ekonomi Berdikari Berbasis Pengetahuan dan Nilai Tambah
4. Mempercepat Pemerataan Pembangunan Ekonomi
5. Mempercepat Pembangunan Sistem Digital Nasional
6. Mempercepat Perwujudan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan Melalui Ekonomi Hijau dan Biru
7. Mempercepat Pelaksanaan Demokrasi Substantif, Penghormatan HAM, Supremasi Hukum yang Berkeadilan dan Keamanan yang Profesional
8. Mempercepat Peningkatan Peran Indonesia dalam Mewujudkan Tata Dunia Baru yang Lebih Berkeadilan Melalui Politik Luar Negeri Bebas Aktif dan Memperkuat Pertahanan Negara
Baca Juga: Jejak Karier Politik Muhaimin Iskandar Dan Mahfud MD, Siapa Yang Lebih Berpengalaman?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa








