Akurat Logo

Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara

6 Oktober 2026, 20:17 WIB

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang hasil penagihan denda administratif kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr
Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang hasil penagihan denda administratif kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr
1/6

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kiri) menyerahkan secara simbolis uang hasil penagihan denda administratif kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kanan) didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kanan) saat kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang sebesar Rp13,2 triliun ke kas negara serta 259.230,73 hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/agr

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikeldi atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Photo Lainnya