Akurat Logo

DPR dan Pemerintah Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Menjadi UU

6 Oktober 2026, 14:23 WIB

Ketua Panja yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari memberikan laporan komisi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). AKURAT.CO/Sopian
Ketua Panja yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari memberikan laporan komisi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). AKURAT.CO/Sopian
1/5

Pimpinan DPR RI bersama pemerintah diwakilkan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli hadir dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam rapat paripurna DPR RI Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan resmi disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). AKURAT.CO/Sopian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikeldi atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Photo Lainnya