Akurat Logo

Paripurna DPR Sahkan RUU Satu Data Indonesia

6 Oktober 2026, 14:42 WIB

Ketua Panja RUU tentang Satu Data Indonesia, Sturman Panjaitan salam hormat kapada Ketua DPR RI, Puan Maharani sebelum memberikan laporan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). AKURAT.CO/Sopian
Ketua Panja RUU tentang Satu Data Indonesia, Sturman Panjaitan salam hormat kapada Ketua DPR RI, Puan Maharani sebelum memberikan laporan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). AKURAT.CO/Sopian
1/6

Ketua Panja RUU tentang Satu Data Indonesia, Sturman Panjaitan menyerahkan laporan komisi kepada ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) menjadi undang-undang. AKURAT.CO/Sopian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikeldi atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Photo Lainnya