Kabar Baik Guru Non-ASN! TPG Oktober 2026 Cair Bertahap, Ini Syarat Penerimanya

AKURAT.CO Tunjangan guru non-ASN Oktober 2026 menjadi perhatian para pendidik setelah pemerintah menyampaikan rencana pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sebelumnya mengalami keterlambatan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan tunjangan tersebut ditargetkan mulai ditransfer pada pekan setelah 17 Oktober 2026.
Meski demikian, pencairan TPG guru non-ASN belum disertai kepastian jadwal untuk setiap daerah. Pemerintah juga belum merinci jumlah penerima maupun total anggaran yang akan disalurkan.
Baca Juga: Ekspor Hilirisasi Mineral RI Diprediksi Tembus Rp899 Triliun, Naik 45 Persen di Era Prabowo
Lantas, siapa saja yang berhak menerima tunjangan guru non-ASN Oktober 2026, apa saja syaratnya, dan berapa nominal yang diberikan?
Berikut penjelasan mengenai jadwal pencairan, persyaratan penerima, hingga besaran TPG berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Tunjangan Guru Non-ASN Oktober 2026 Cair Kapan?
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN yang mengalami keterlambatan ditargetkan mulai berlangsung pada akhir Oktober 2026. Rencana tersebut disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Dikutip dari Kompas, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan DPR untuk mempercepat penyaluran tunjangan tersebut.
"Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR, insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer," kata Abdul Mu’ti, dikutip dari Antara.
Pernyataan tersebut menjadi kabar bagi guru non-ASN yang menantikan pembayaran tunjangan profesi. Namun, target mulai transfer bukan berarti seluruh penerima akan mendapatkan dana pada tanggal yang sama.
Hingga informasi tersebut disampaikan, pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan secara terperinci untuk setiap daerah. Karena itu, guru perlu memantau informasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta memastikan data kepegawaiannya telah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Buntut Kredit Rumah Macet, Sarwendah Tawar 2 Opsi Damai ke Ruben Onsu
Abdul Mu’ti juga mengapresiasi para guru yang tetap menjalankan tugas di tengah keterlambatan pembayaran tunjangan. Ia berharap pencairan tersebut dapat mendukung para pendidik dalam menjalankan tanggung jawabnya.
"Terima kasih dan tetap semangat, Bapak dan Ibu Guru. Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan itu kita bisa terus berdedikasi mencerdaskan bangsa," ujarnya.
Siapa Saja yang Berhak Menerima TPG Guru Non-ASN 2026?
Tunjangan Profesi Guru atau TPG merupakan tunjangan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah.
Penyaluran TPG non-ASN tahun anggaran 2026 mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Non-ASN Tahun Anggaran 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 6Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 7Prediksi Skor Como vs Man Utd 21 Oktober 2026: Setan Merah Terancam
- 8Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa








