Akurat Logo

CPNS Guru 2027 Dibuka 139 Ribu Formasi, Benarkah Tak Wajib PPG?

Nurma Nafisa Faradilla | 24 September 2026, 15:33 WIB
CPNS Guru 2027 Dibuka 139 Ribu Formasi, Benarkah Tak Wajib PPG?
Ilustrasi CPNS Guru. - OpenAi

AKURAT.CO CPNS Guru 2027 mulai menjadi perhatian setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan rencana pembukaan sekitar 139.000 formasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai wilayah Indonesia.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatasi kekurangan guru yang saat ini mencapai 464.856 orang. Seleksi CPNS Guru 2027 juga disebut tidak mewajibkan calon peserta sudah memiliki sertifikat Pendidikan Profersi Guru (PPG).

Lantas, apakah benar CPNS Guru 2027 tidak wajib PPG dan siapa saja yang bisa mendaftar? Berikut penjelasan berdasarkan keterangan dari Kemendikdasmen.

Baca Juga: CPNS 2027 Dibuka Awal Tahun, Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Kemendikdasmen menyiapkan sekitar 139.000 kuota CPNS Guru 2027 sebagai bagian dari rencana pemenuhan kebutuhan guru secara bertahap.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan kebutuhan guru secara nasional mencapai sekitar 464.856 orang. Pemenuhannya direncanakan berlangsung selama tiga tahun dengan pembagian 30 persen, 30 persen, dan 40 persen.

“Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen. Jadi nanti ya dihitung saja, dari 464 ribu itu 30 persennya berapa, itu yang akan dimulai untuk CPNS guru tahun ini,” kata Nunuk di Jakarta, Rabu (23/9/2026) dikutip Antara.

Dengan skema tersebut, sekitar 139 ribu formasi menjadi bagian dari tahap awal pemenuhan kebutuhan guru. Kuota tersebut juga disebut sudah mencakup kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).

Namun, angka 139 ribu tersebut merupakan kuota yang disampaikan pemerintah dalam rencana pembukaan seleksi. Detail formasi berdasarkan daerah, jenjang pendidikan, mata pelajaran, serta persyaratan teknis tetap perlu menunggu pengumuman resmi seleksi.

Apakah CPNS Guru 2027 Tidak Wajib PPG?

Salah satu informasi yang paling banyak menjadi perhatian adalah mengenai PPG sebagai syarat CPNS Guru 2027.

Baca Juga: Prabowo Libatkan Pakar dan Akademisi Bahas Penanganan Kebakaran Lahan Gambut

Lebih lanjut, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa formasi CPNS guru tersebut terbuka untuk umum selama peserta memenuhi persyaratan umum untuk menjadi PNS. Dengan demikian, calon peserta tidak harus sudah mengikuti PPG untuk dapat mengikuti seleksi.

Pernyataan tersebut berarti peserta yang belum mengikuti PPG tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan. Sementara itu, peserta yang sudah mengikuti atau menyelesaikan PPG disebut akan mendapatkan prioritas.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.