Akurat

Daerah yang Sudah Cair Sertifikasi Triwulan 3, Simak Apakah Ada Wilayah Bapak Ibu Guru

Sultan Tanjung | 24 Oktober 2024, 13:55 WIB
Daerah yang Sudah Cair Sertifikasi Triwulan 3, Simak Apakah Ada Wilayah Bapak Ibu Guru

AKURAT.CO Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru yang telah lulus sertifikasi. Pencairan TPG dilakukan secara berkala setiap triwulan.

Pada triwulan ketiga tahun 2024, beberapa daerah di Indonesia telah mulai mencairkan tunjangan ini.

Artikel ini membahas daerah-daerah yang sudah mencairkan sertifikasi triwulan 3 dan bagaimana guru dapat mengecek status pencairan di wilayah mereka.

Baca Juga: Fungsi Profesi Keguruan dalam Pendidikan Guru

  1. Daerah yang Sudah Cair Sertifikasi Triwulan 3

    Berdasarkan informasi terbaru, beberapa daerah telah mencairkan TPG triwulan 3 pada bulan Oktober 2024.

    Berikut adalah beberapa daerah yang sudah mencairkan tunjangan tersebut:

    • Jawa Barat: Beberapa kabupaten dan kota, seperti Kabupaten Cimahi (jenjang SD) dan Kabupaten Cianjur (jenjang SMA dan SMK), telah mencairkan TPG triwulan 3.
    • Sulawesi Utara: Kota Bitung di Sulawesi Utara juga telah mencairkan TPG triwulan 3.
    • Kalimantan Timur: Kabupaten Penajam Paser Utara termasuk salah satu daerah yang telah mencairkan tunjangan ini.
    • DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Gorontalo, Bali, Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah: Provinsi-provinsi ini juga telah memulai pencairan TPG triwulan 3.
  2. Proses Pencairan TPG
    Proses pencairan TPG melibatkan beberapa tahapan penting:

    • Sinkronisasi Data: Data guru yang berhak menerima TPG harus disinkronkan dan divalidasi melalui aplikasi Info GTK.
    • Pengajuan dan Verifikasi: Setelah data dinyatakan valid, pengajuan pencairan dilakukan oleh dinas pendidikan setempat dan diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
    • Penyaluran Dana: Dana TPG disalurkan dari rekening Kas Umum Daerah ke rekening masing-masing guru yang berhak menerima.
  3. Cara Mengecek Status Pencairan TPG
    Guru dapat mengecek status pencairan TPG melalui beberapa cara:

    • Aplikasi Info GTK: Guru dapat login ke aplikasi Info GTK untuk melihat status pencairan tunjangan. Jika status sudah valid, maka TPG akan segera dicairkan.
    • Dinas Pendidikan Setempat: Guru juga dapat menghubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan TPG di wilayah mereka.
    • Rekening Bank: Mengecek saldo rekening bank secara berkala juga dapat membantu guru mengetahui apakah TPG sudah masuk ke rekening mereka.

Kesimpulan

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 tahun 2024 telah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan beberapa provinsi lainnya.

Proses pencairan melibatkan sinkronisasi data, pengajuan dan verifikasi, serta penyaluran dana ke rekening guru.

Guru dapat mengecek status pencairan TPG melalui aplikasi Info GTK, dinas pendidikan setempat, atau rekening bank mereka.

Diharapkan dengan adanya pencairan ini, kesejahteraan guru dapat meningkat sehingga mereka terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.