Menilik Kisruh Purbaya-Pramono di Obligasi Daerah Pemprov DKI

PERKARA obligasi daerah yang akan diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Jakarta menuai kontroversi. Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi ini mendapat sorotan dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengingatkan pemda agar berhati-hati berutang, mencontohkan Brasil yang penerbitannya gagal bayar, ambyar dan akhirnya berdampak langsung ke pemerintah pusat.
Menurut saya peringatan ini ada benarnya dan ada contoh kasus yang nyata dari obligaasi daerah yang gagal bayar, kemudian merusak ekonomi secara nasional.
Baca Juga: Penerbitan Obligasi Jakarta Mandek, Pramono Kasih Opsi ke Kemenkeu Kembalikan DBH
Kontroversi ini tidak masalah terjadi karena dengan demikian semua pihak (Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat serta otoritas moneter) bisa berpikir dua kali dan menimbang dengan cermat risiko-risikonya.
Menurut saya dengan kondisi politik dan birokrasi yang tidak bersih serta korup seperti sekarang, maka potensi gagal bayar tidak jauh berbeda dengan kasus Brazil.
Secara teoritis politik dan birokrasi tersebut sifat dan karakternya selalu cenderung memaksimalkan dan rakus anggaran (“budget maximizer theory”). Politik dan birokrasi sudah pasti karakternya seperti itu.
Berbading terbalik dengan bisnis, pengusaha punya karakter “profit maximizer” - maka birokrasi berkarakter “budget miximizer” atau rakus anggaran.
Pemerintah akan terus-menerus membangun kerajaan birokrasi yang gemuk, “empire builder theory”. Kasus di Brazil merupakan pelajaran di negara berkembang atau emerging market.
Krisis gagal bayar (default) massal pada obligasi daerah seperti ini terjadi akibat kombinasi pelonggaran aturan utang tanpa kontrol ketat, moral hazard politik, birokrasi akibat ekspektasi dana talangan (bailout) dari pemerintah pusat.
Referensi Purbaya di kasus ini sering dijadikan pembelajaran penting bagi pengelolaan fiskal di berbagai negara, termasuk saat menyusun kebijakan penerbitan obligasi daerah agar tidak mengganggu stabilitas keuangan nasional. Purbaya punya dasar yang kuat untuk mempertanyakan rencana Pemerintah Daerah Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Perbedaan Digital Citizen dan Citizen Journalism: Pengertian serta Karakteristiknya
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon





