KPK Kembali Periksa Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Terkait Korupsi Proyek Kereta Api Jatim

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Senin (15/9/2025).
Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk wilayah Jawa Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Baca Juga: Pelajari Dugaan Korupsi CMNP, Koordinator MAKI: Berpeluang Besar Naik ke Tingkat Penyidikan
Selain Adhi Dharmo, lembaga antirasuah turut memanggil dua saksi lainnya yakni Linawati, staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub, serta Zulfikar Tantowi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro LPPBMN.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan KPK terhadap sejumlah politisi PDIP dan pihak-pihak terkait.
Adhi Dharmo sebelumnya telah beberapa kali dimintai keterangan, termasuk pada 16 Agustus 2024 dan 18 Juli 2024.
Dalam pemeriksaan terdahulu, ia mengaku dicecar penyidik KPK mengenai perannya sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.
Baca Juga: Eks Ketua PWNU Jatim Desak PBNU Minta Maaf dan Mundur Imbas Skandal Korupsi Haji dan Isu Zionisme
Ia juga menyebut nama Budi Karya Sumadi yang, menurutnya, menangani operasional Rumah Aspirasi kala itu.
Kasus korupsi di DJKA Kemenhub ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat PT Istana Putra Agung (IPA) milik Dion Renato Sugiarto, yang diduga menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang.
Seiring penyidikan berjalan, kasus ini meluas mencakup proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera hingga Sulawesi.
Baca Juga: Kiai NU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Selain Adhi Dharmo, KPK sebelumnya juga memeriksa politisi PDIP lainnya, di antaranya Anggota DPR RI, Lasarus, pada 4 September 2024 dan Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP, Sadarestuwati, pada 23 Agustus 2024.
Guna mendalami pengetahuan mereka mengenai dugaan korupsi proyek di lingkungan DJKA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







