Akurat Logo

Jelang Demo 28 Oktober, KSPSI Sampaikan Pesan Penting untuk Mahasiswa

Okto Rizki Alpino | 27 Oktober 2026, 20:49 WIB
Jelang Demo 28 Oktober, KSPSI Sampaikan Pesan Penting untuk Mahasiswa
Ilustrasi - Demo mahasiswa di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu.

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) mengimbau mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi 28 Oktober 2026 agar menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian.

Ketua Umum DPP KSPSI, Moh Jumhur Hidayat, mengatakan setiap warga negara, termasuk mahasiswa, memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara bertanggung jawab, tidak terprovokasi, serta tidak berujung pada tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas publik yang dapat merugikan masyarakat luas.

“KSPSI menghormati hak mahasiswa dan seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, kami mengimbau agar aksi pada 28 Oktober 2026 dilaksanakan secara tertib, aman, dan damai. Jangan sampai penyampaian aspirasi justru diwarnai tindakan anarkis atau perusakan fasilitas publik yang merugikan masyarakat luas,” ujar Jumhur, Selasa (27/10/2026).

Menurut Jumhur, keterbukaan pemerintah dalam menerima masukan masyarakat perlu dijaga sebagai ruang untuk menyampaikan aspirasi dan memperkuat dialog.

Karena itu, ia mendorong seluruh pihak mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan komunikasi dalam menyampaikan pendapat.

“Pemerintah saat ini telah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan. Karena itu, mari manfaatkan ruang tersebut dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan cara-cara damai, bukan provokasi maupun kekerasan,” katanya.

Jumhur juga mengajak aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal aksi.

Di sisi lain, masyarakat diimbau tidak menyebarkan berita bohong atau informasi yang berpotensi memperkeruh suasana.

“Kami juga mengajak aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta tidak menyebarkan hoaks yang dapat memperkeruh suasana,” tuturnya.

KSPSI berharap aksi penyampaian pendapat pada 28 Oktober 2026 dapat berlangsung tertib dan damai, sehingga aspirasi masyarakat tersampaikan tanpa mengganggu aktivitas publik maupun merugikan pihak lain.

Baca Juga: Jemaah Umrah Indonesia Diminta Hindari Transit di Singapura dan Malaysia, Ada Apa?

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.