Akurat Logo

Indonesia Baru Memanfaatkan 11,6 Persen Potensi Panas Bumi, Peluang Jadi Nomor Satu Dunia Masih Terbuka

Idham Nur Indrajaya | 25 Oktober 2026, 08:19 WIB
Indonesia Baru Memanfaatkan 11,6 Persen Potensi Panas Bumi, Peluang Jadi Nomor Satu Dunia Masih Terbuka
Potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.202 MW, tetapi kapasitas terpasang masih terbatas. Apa tantangan untuk menjadi nomor satu dunia? - dok. PGE

AKURAT.CO Indonesia memiliki kekayaan panas bumi yang bisa menjadi modal besar dalam persaingan energi bersih dunia. Namun, potensi yang melimpah belum sepenuhnya berubah menjadi pembangkit listrik. Dari total potensi 23.202,77 megawatt (MW), kapasitas panas bumi Indonesia yang terpasang baru mencapai 2.776,39 MW. Kondisi ini membuka peluang pengembangan sekaligus menunjukkan pekerjaan besar yang masih harus diselesaikan.

Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pembangunan Sosial, Tina Talisa, menilai Indonesia memiliki peluang untuk menjadi negara dengan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) terbesar di dunia. Saat ini, Indonesia berada di posisi kedua setelah Amerika Serikat, dengan kapasitas terpasang sekitar 2,77 gigawatt (GW).

“Posisi nomor dua di dunia, tapi memang masih ada ruang pengembangan sangat besar, karena kita belum sampai 12 persen, baru 11,6 persen dari total potensi,” ujar Tina dalam diskusi pengembangan energi panas bumi di PLTP Kamojang, Jawa Barat, Selasa, 20 Oktober 2026.

Angka tersebut menunjukkan bahwa potensi panas bumi Indonesia masih jauh lebih besar dibandingkan kapasitas pembangkit yang telah terpasang. Meski demikian, besarnya sumber daya tidak otomatis membuat seluruh potensi bisa langsung dikembangkan menjadi pembangkit listrik. Eksplorasi, pembiayaan, pembangunan infrastruktur, teknologi, dan kepastian proyek tetap menjadi bagian penting dalam proses pengembangannya.

Berapa Besar Potensi Panas Bumi Indonesia yang Sudah Dimanfaatkan?

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang disampaikan dalam narasi kunjungan tersebut, Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 23.202,77 MW. Sementara itu, kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi baru mencapai 2.776,39 MW.

Dalam narasi sumber, tingkat pemanfaatan panas bumi Indonesia disebut mencapai 11,6 persen. Artinya, kapasitas yang sudah terpasang masih relatif kecil dibandingkan keseluruhan potensi yang teridentifikasi.

Meski begitu, angka potensi tidak boleh langsung diartikan sebagai jumlah energi yang seluruhnya siap dimanfaatkan. Dalam industri panas bumi, terdapat perbedaan antara potensi sumber daya, cadangan yang telah dibuktikan, dan kapasitas pembangkit yang benar-benar sudah dibangun.

Potensi menggambarkan peluang sumber daya yang tersedia. Untuk mengembangkannya menjadi pembangkit, pelaku industri perlu melakukan eksplorasi dan kajian teknis guna mengetahui karakteristik reservoir, temperatur, serta kemampuan sumber panas bumi menghasilkan uap atau fluida untuk menggerakkan turbin.

Setelah itu, proyek masih memerlukan perencanaan teknis, pendanaan, pembangunan fasilitas, dan pengujian sebelum pembangkit dapat beroperasi. Karena itu, besarnya potensi panas bumi tidak bisa disamakan dengan kapasitas listrik yang dapat langsung disalurkan kepada masyarakat.

Ada pula persoalan waktu. Pengembangan proyek panas bumi memerlukan tahapan yang panjang, termasuk ketika hasil eksplorasi belum memberikan kepastian mengenai kelayakan pengembangan. Kondisi ini membuat peningkatan kapasitas terpasang tidak selalu bisa mengikuti besarnya potensi geologis suatu negara.

Dengan demikian, tantangan Indonesia bukan hanya memiliki sumber panas bumi, melainkan juga memastikan sumber daya tersebut dapat dikembangkan menjadi pembangkit yang layak secara teknis dan ekonomis.

Baca Juga: PGEO Memulai Pengeboran Sumur Kedua untuk Pengembangan PLTP Lumut Balai Unit 3

Baca Juga: PGE menjadi satu-satunya perusahaan Indonesia dalam Top 50 Global ESG Companies dan meraih ESG Leadership Award 2026.

Mengapa Indonesia Belum Menjadi Pemimpin Dunia dalam Energi Panas Bumi?

Indonesia berada di kawasan cincin api atau Ring of Fire, wilayah yang memiliki aktivitas geologi tinggi akibat pergerakan lempeng tektonik. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Indonesia memiliki sumber daya panas bumi yang besar.

Tina Talisa menilai posisi geologis Indonesia merupakan modal penting untuk memperkuat peran negara dalam pengembangan energi bersih global. Namun, ia menegaskan bahwa ambisi menjadi pemimpin dunia memerlukan keterlibatan berbagai pihak.

“Jadi nomor satu di dunia itu menurut pemerintah sangat masuk akal sebetulnya untuk dicapai, tapi memang catatannya adalah kita mesti bareng-bareng,” tutur Tina.

Pernyataan tersebut menyoroti satu persoalan penting: keunggulan sumber daya alam tidak selalu berbanding lurus dengan keberhasilan pengembangan industri.

Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan kapasitas panas bumi Indonesia.

Pertama, kepastian sumber daya dan risiko eksplorasi. Pengembang perlu mengetahui apakah suatu wilayah memiliki karakteristik panas bumi yang memadai untuk dikembangkan. Tahap eksplorasi memerlukan biaya, sementara hasilnya belum tentu menghasilkan proyek yang layak.

Kedua, pembiayaan dan kelayakan proyek. Pembangunan PLTP membutuhkan investasi untuk eksplorasi, pengeboran, fasilitas produksi, dan pembangkit. Keputusan investasi bergantung pada berbagai faktor, termasuk risiko proyek, skema pendanaan, serta kepastian pendapatan dari listrik yang dihasilkan.

Ketiga, infrastruktur dan integrasi dengan jaringan listrik. Pembangkit yang dibangun harus dapat menyalurkan listrik ke sistem kelistrikan. Ketersediaan jaringan dan kebutuhan listrik di wilayah pengembangan turut memengaruhi perencanaan proyek.

Keempat, koordinasi pemerintah dan pelaku industri. Pengembangan panas bumi melibatkan banyak tahapan dan pemangku kepentingan. Kolaborasi diperlukan agar perencanaan, perizinan, pembangunan, dan pengoperasian dapat berjalan secara terintegrasi.

Faktor-faktor tersebut merupakan tantangan umum dalam pengembangan panas bumi. Besarnya potensi Indonesia saja belum cukup untuk memastikan bahwa seluruh hambatan itu sudah teratasi atau memiliki tingkat kesulitan yang sama di setiap wilayah.

Apa yang Dibutuhkan Indonesia untuk Mengejar Posisi Pertama Dunia?

Peluang Indonesia menjadi negara dengan kapasitas PLTP terbesar di dunia bergantung pada kemampuan meningkatkan kapasitas terpasang secara berkelanjutan. Peningkatan tersebut perlu diikuti dengan keandalan operasional agar pembangkit mampu memasok listrik sesuai kemampuannya.

Langkah pertama adalah memperkuat kegiatan eksplorasi dan pemetaan sumber daya. Informasi yang lebih baik mengenai karakteristik reservoir dapat membantu pengembang menentukan lokasi dan skala proyek yang paling memungkinkan untuk dikembangkan.

Langkah berikutnya ialah menciptakan kondisi yang mendukung investasi. Pengembang membutuhkan kepastian mengenai proses pengembangan proyek, pembiayaan, infrastruktur, dan mekanisme penjualan listrik. Tanpa perencanaan yang matang, potensi sumber daya dapat tetap berada pada tahap perencanaan dalam waktu lama.

Pengembangan teknologi dan peningkatan kemampuan operasional juga berperan penting. Pengelolaan reservoir, pemeliharaan aset, dan penerapan standar keselamatan dapat membantu menjaga keandalan pembangkit yang telah beroperasi.

Selain itu, pemerintah, industri, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu memiliki komunikasi yang memadai. Proyek energi yang berkelanjutan tidak hanya membutuhkan kelayakan teknis, tetapi juga pengelolaan dampak lingkungan dan hubungan yang baik dengan masyarakat di sekitarnya.

Karena itu, peluang menjadi nomor satu dunia sebaiknya dilihat sebagai target strategis yang membutuhkan serangkaian langkah konkret, bukan sekadar konsekuensi dari posisi Indonesia di kawasan cincin api.

Peringkat global juga perlu dilihat berdasarkan kapasitas terpasang dan data pembanding yang konsisten. Penambahan kapasitas di Indonesia maupun negara lain dapat mengubah posisi masing-masing negara dari waktu ke waktu.

Belajar dari Kamojang, Pengembangan Panas Bumi Tidak Berhenti pada Produksi Listrik

Salah satu contoh pengelolaan panas bumi di Indonesia dapat dilihat di Area Kamojang, Jawa Barat. Dalam kunjungannya, Tina Talisa meninjau operasional pembangkit serta sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE).

Direktur Operasi PGE, Andi Joko Nugroho, menyampaikan bahwa Kamojang mencatat kinerja operasional yang baik, dengan produksi listrik mencapai level tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

“Kamojang terus menunjukkan kinerja operasional yang sangat baik, dengan produksi listrik yang mencapai level tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Capaian ini menjadi bukti komitmen kami menjaga keandalan pembangkit. Komitmen itu kami wujudkan melalui pengelolaan reservoir, pemeliharaan aset, inovasi teknologi, serta penerapan standar keselamatan secara konsisten,” ujar Andi.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan panas bumi tidak selesai ketika pembangkit mulai beroperasi. Perusahaan tetap perlu menjaga kondisi reservoir, merawat fasilitas, dan memastikan keselamatan kerja agar produksi listrik dapat berlangsung secara andal.

Kinerja pembangkit yang baik menjadi bagian penting dari pengembangan energi panas bumi karena kapasitas terpasang saja tidak menggambarkan seluruh listrik yang benar-benar dihasilkan. Produksi aktual turut dipengaruhi oleh kondisi operasional dan pemeliharaan fasilitas.

Meski demikian, angka produksi tertinggi dalam tiga tahun terakhir tersebut belum disertai data kuantitatif mengenai jumlah listrik yang dihasilkan atau persentase kenaikannya dalam narasi sumber. Karena itu, klaim tersebut belum cukup untuk menghitung besarnya peningkatan produksi secara terperinci.

Kamojang juga memiliki nilai historis dalam perkembangan panas bumi Indonesia. Kawasan ini mencakup sumur panas bumi KMJ-3 yang menjadi bagian dari sejarah eksplorasi panas bumi Indonesia sejak 1926.

Pengalaman panjang tersebut memberikan konteks tentang pentingnya pengelolaan aset dan keberlanjutan operasional. Namun, pengalaman Kamojang tidak serta-merta menjamin setiap proyek panas bumi di Indonesia memiliki kondisi geologi, biaya, dan tingkat risiko yang sama.

Bagaimana Panas Bumi Memberikan Manfaat di Luar Produksi Listrik?

Salah satu aspek menarik dari pengelolaan panas bumi di Kamojang adalah pemanfaatannya untuk kegiatan ekonomi masyarakat. Energi panas bumi tidak hanya digunakan untuk menghasilkan listrik, tetapi juga mendukung proses pengeringan biji kopi melalui teknologi Geothermal Dry House.

Teknologi tersebut mempercepat proses pengeringan kopi dari sebelumnya sekitar 30–45 hari menjadi 3–10 hari. Program ini telah mendukung 320 keluarga petani kopi di sekitar Kamojang, dengan produk yang dilaporkan berhasil menjangkau pasar Asia dan Eropa.

Pengurangan waktu pengeringan menjadi contoh konkret bagaimana pemanfaatan panas bumi dapat dikaitkan dengan kegiatan ekonomi di luar sektor kelistrikan.

Dalam pengolahan kopi, tahap pascapanen memengaruhi waktu yang diperlukan sebelum biji siap memasuki proses berikutnya. Jika proses pengeringan berlangsung lebih singkat, petani berpotensi memiliki waktu tunggu yang lebih pendek sebelum melanjutkan pengolahan atau pemasaran produknya.

Namun, waktu pengeringan yang lebih cepat tidak otomatis berarti pendapatan petani meningkat dalam proporsi yang sama. Hasil ekonomi tetap bergantung pada volume produksi, mutu biji, biaya pengolahan, harga jual, dan kemampuan mengakses pasar.

Untuk mengetahui dampak ekonomi program secara lebih terukur, dibutuhkan data tambahan seperti perubahan biaya pengeringan, volume produksi sebelum dan sesudah penggunaan teknologi, harga jual, serta perkembangan pendapatan petani. Data tersebut belum tersedia dalam narasi sumber.

Selain pengolahan kopi, PGE mengembangkan program pemberdayaan lain di sekitar Kamojang, termasuk kelompok produsen pupuk GeO-Fert, Kelompok Wanita Tani Mekarsari, dan KANYAAH atau Kamojang Agri-Aquaculture Energized by Geothermal for Harmony.

Berbagai program tersebut memperlihatkan kemungkinan hubungan antara pengembangan energi, pertanian, dan kegiatan usaha masyarakat. Manfaatnya tidak hanya perlu dinilai dari jumlah program yang dijalankan, tetapi juga dari keberlanjutan usaha, partisipasi warga, dan hasil ekonomi yang dapat diukur.

Andi Joko Nugroho menegaskan bahwa manfaat operasional panas bumi bagi masyarakat merupakan bagian dari perhatian perusahaan.

“Lebih dari itu, kami ingin memastikan kehadiran operasi panas bumi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitarnya,” kata Andi.

Bagi pengembangan energi nasional, pendekatan ini penting karena keberhasilan proyek tidak hanya berkaitan dengan listrik yang dihasilkan. Keterhubungan dengan ekonomi lokal dapat menjadi bagian dari upaya membangun hubungan jangka panjang antara industri dan masyarakat.

Mengapa Pengembangan Panas Bumi Penting bagi Ketahanan Energi Indonesia?

Peningkatan kapasitas panas bumi dapat membantu Indonesia memperluas sumber energi untuk pembangkitan listrik. Dengan mengembangkan sumber energi domestik, Indonesia memiliki peluang memperkuat diversifikasi pasokan dan mengurangi ketergantungan berlebihan pada sumber tertentu.

Panas bumi juga memiliki karakteristik yang berbeda dari sumber energi terbarukan yang produksinya sangat bergantung pada kondisi cuaca. Pembangkit panas bumi dapat beroperasi secara berkelanjutan selama sumber daya, fasilitas, dan pengelolaannya mendukung produksi. Meski demikian, pembangkit tetap membutuhkan pemeliharaan dan tidak selalu menghasilkan listrik pada kapasitas maksimum setiap saat.

Dalam konteks ini, penambahan kapasitas terpasang perlu dibarengi dengan pengelolaan operasional yang baik. Pembangunan proyek baru penting, tetapi menjaga pembangkit yang sudah ada agar tetap andal juga berpengaruh terhadap pasokan listrik.

Pengembangan panas bumi turut membuka peluang bagi kegiatan ekonomi di sekitar wilayah operasi. Contoh Kamojang memperlihatkan bahwa panas bumi dapat mendukung kegiatan pengolahan kopi, kelompok pertanian, dan program pemberdayaan masyarakat.

Pada saat yang sama, aspek lingkungan perlu menjadi bagian dari perencanaan. Pengembangan proyek harus memperhatikan kondisi wilayah, pengelolaan sumber daya, keselamatan, dan komunikasi dengan masyarakat setempat. Status sebagai energi terbarukan tidak berarti setiap proyek bebas dari risiko atau dampak lingkungan.

Tina Talisa menyoroti keterkaitan aspek energi, sosial, dan lingkungan dalam pengelolaan panas bumi di Kamojang.

“Kamojang ini menjadi benchmark untuk melihat bukan hanya soal energinya, tetapi juga keterhubungannya dengan aspek sosial dan lingkungan. Keberlanjutan itu betul-betul ada di sini dan perlu dijaga bersama, terutama melalui kolaborasi dan komunikasi yang intensif dengan masyarakat serta pemerintah daerah. Dan sekali lagi, ini bukti nyata,” ujar Tina.

Dalam kunjungan tersebut, Tina juga melihat upaya pelestarian lingkungan melalui Pusat Konservasi Elang Kamojang serta mengunjungi kawasan Kawah Kamojang.

Kunjungan itu menunjukkan bahwa pengembangan panas bumi di Kamojang turut disandingkan dengan kegiatan konservasi. Meski demikian, penilaian mengenai dampak lingkungan secara keseluruhan tetap memerlukan data dan kajian tersendiri, bukan hanya dokumentasi kunjungan ke fasilitas konservasi.

Potensi Besar Belum Cukup, Indonesia Perlu Mengubahnya Menjadi Kapasitas Nyata

Potensi panas bumi Indonesia sebesar 23.202,77 MW memberikan peluang besar bagi pengembangan energi bersih. Namun, kapasitas terpasang sebesar 2.776,39 MW menunjukkan bahwa peluang tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam infrastruktur pembangkit yang telah dibangun.

Pernyataan Tina Talisa mengenai peluang Indonesia menjadi nomor satu dunia memperlihatkan besarnya ambisi yang dapat dikejar. Untuk mewujudkannya, pengembangan proyek perlu ditopang eksplorasi yang memadai, investasi, kepastian kebijakan, teknologi, infrastruktur, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Pengalaman Kamojang juga memberikan gambaran bahwa keberhasilan pengembangan panas bumi tidak hanya diukur dari produksi listrik. Keandalan pembangkit, pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan energi untuk kegiatan produktif, dan pengelolaan lingkungan merupakan bagian dari gambaran yang lebih luas.

Pada akhirnya, keunggulan Indonesia dalam industri panas bumi tidak cukup ditentukan oleh kekayaan geologis. Keunggulan tersebut perlu dibangun melalui kemampuan mengembangkan sumber daya menjadi pembangkit yang beroperasi secara andal dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Peluang menjadi pemimpin dunia masih terbuka, tetapi pencapaiannya akan bergantung pada konsistensi mengubah potensi menjadi kapasitas nyata. Pantau terus perkembangan industri panas bumi dan kebijakan energi Indonesia untuk melihat sejauh mana peluang tersebut dapat diwujudkan.

Baca Juga: PGE Bidik Kapasitas Panas Bumi 1 GW pada 2028, Ini Daftar Proyeknya

Baca Juga: Produksi Listrik Panas Bumi PGE Cetak Rekor, Tembus 108,22 Persen Target

FAQ

1. Berapa besar potensi panas bumi Indonesia?

Berdasarkan data Kementerian ESDM yang disebutkan dalam narasi sumber, potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.202,77 MW. Besarnya potensi tersebut menjadi modal pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi, meskipun tidak seluruh sumber daya dapat langsung dikembangkan karena memerlukan eksplorasi, pembuktian cadangan, dan kajian kelayakan.

2. Berapa kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi Indonesia?

Kapasitas terpasang panas bumi Indonesia dalam narasi sumber mencapai 2.776,39 MW atau sekitar 2,77 GW. Angka tersebut menempatkan Indonesia di posisi kedua dunia setelah Amerika Serikat. Kapasitas terpasang menunjukkan kemampuan pembangkit yang sudah dibangun, bukan keseluruhan potensi panas bumi yang tersedia.

3. Mengapa Indonesia belum memanfaatkan seluruh potensi panas buminya?

Pengembangan panas bumi membutuhkan eksplorasi, pembuktian cadangan, investasi, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan risiko teknis dan ekonomi. Potensi sumber daya yang besar tidak otomatis menjamin suatu lokasi layak dibangun menjadi pembangkit. Karena itu, peningkatan pemanfaatan panas bumi memerlukan perencanaan dan koordinasi yang berkelanjutan.

4. Apakah Indonesia bisa menjadi produsen listrik panas bumi terbesar di dunia?

Indonesia memiliki peluang untuk mengejar posisi pertama karena sumber daya panas buminya besar dan kapasitas terpasangnya sudah menempati posisi kedua dunia. Namun, pencapaian tersebut bergantung pada penambahan kapasitas pembangkit, keberhasilan pengembangan proyek, investasi, dan keandalan operasi. Belum ada dasar dalam narasi sumber untuk memastikan kapan Indonesia dapat menempati posisi pertama.

5. Apa perbedaan potensi panas bumi, cadangan, dan kapasitas terpasang?

Potensi panas bumi menggambarkan sumber daya yang berpeluang dimanfaatkan, sedangkan cadangan merujuk pada sumber daya yang telah dinilai berdasarkan kriteria teknis dan ekonomi tertentu. Kapasitas terpasang adalah kemampuan pembangkit yang sudah dibangun, biasanya dinyatakan dalam MW. Ketiganya menggambarkan tahap yang berbeda dalam pengembangan industri panas bumi.

6. Apa manfaat panas bumi selain untuk menghasilkan listrik?

Panas bumi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang membutuhkan energi panas, bergantung pada kondisi sumber daya dan teknologi yang tersedia. Di Kamojang, teknologi Geothermal Dry House digunakan untuk mempercepat pengeringan biji kopi dari 30–45 hari menjadi 3–10 hari. Program tersebut telah mendukung 320 keluarga petani kopi di sekitar wilayah operasi.

7. Bagaimana panas bumi dapat membantu ketahanan energi Indonesia?

Pengembangan panas bumi dapat memperluas diversifikasi sumber pembangkitan listrik dan memanfaatkan sumber daya energi domestik. Pembangkit yang dikelola dengan baik dapat mendukung pasokan listrik secara berkelanjutan, sementara program pemanfaatan langsung panas bumi berpotensi memberikan nilai tambah bagi kegiatan ekonomi lokal. Manfaat tersebut bergantung pada keberhasilan proyek, keandalan operasi, dan pengelolaan lingkungan yang memadai.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.