Akurat Logo

Prabowo Ogah Tolerir Konsesi Tambang Mangkrak: Tak Ada Aktivitas Lebih dari Dua Tahun, Cabut!

Moehamad Dheny Permana | 22 Oktober 2026, 21:27 WIB
Prabowo Ogah Tolerir Konsesi Tambang Mangkrak: Tak Ada Aktivitas Lebih dari Dua Tahun, Cabut!
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2026, Kamis (22/10/2026). - Foto: Youtube Setpres

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang memegang konsesi pertambangan maupun pengelolaan sumber daya alam, tetapi tidak kunjung merealisasikan kegiatan usahanya.

Di hadapan para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi membiarkan izin pengelolaan sumber daya alam dikuasai hingga puluhan tahun, tanpa memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan masyarakat.

Bahkan, dia telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut konsesi yang tidak menunjukkan aktivitas nyata selama lebih dari dua tahun.

Baca Juga: Longsor Tambang Emas Ilegal di Kolombia Tewaskan 14 Orang, 7 Lainnya Terluka

"Kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti apakah pihak yang kita percayakan untuk mengelola konsesi itu benar-benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankannya," kata Prabowo, dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Dia mengungkapkan, terdapat sejumlah konsesi yang telah diberikan kepada perusahaan, tetapi tidak kunjung dimanfaatkan secara optimal. Kondisi tersebut bahkan berlangsung hingga puluhan tahun.

Dua menduga, sebagian pelaku usaha pada masa lalu mengajukan izin bukan karena memiliki kemampuan atau kesiapan mengembangkan usaha pertambangan, melainkan sekadar untuk kepentingan spekulasi bisnis.

"Mungkin dulu, para pengusaha tertentu berspekulasi dengan meminta konsesi. Mereka bukan ahli tambang, mereka tidak mengerti operasi tambang, tetapi meminta konsesi begitu saja. Setelah diberikan, konsesi itu digunakan entah untuk spekulasi atau dimasukkan ke bursa-bursa. Pada akhirnya, kita juga rugi sebagai bangsa karena selama puluhan tahun konsesi itu tidak dikerjakan," jelasnya.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Jerat Pengusaha Tambang Galian C dalam Kasus Bupati Klaten

Prabowo mengingatkan, penguasaan konsesi tanpa kegiatan usaha yang jelas dapat merugikan negara dan menghambat pemanfaatan kekayaan alam untuk kepentingan masyarakat.

Karena itu, dia meminta pemerintah memperketat evaluasi terhadap perusahaan yang telah memperoleh izin, tetapi belum menunjukkan kegiatan nyata selama lebih dari dua tahun. Konsesi tersebut dapat dicabut.

"Saya memberi instruksi kepada Menteri ESDM, jika lebih dari dua tahun tidak ada aktivitas nyata, cabut!" tegas Prabowo.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.