Dokter di Bandung Perkosa Anak Kandung, Kemenkes Harus Beri Sanksi Etik

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta segera tindak tegas terhadap dokter yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. Perlu adanya sanksi etik dan profesional terhadap dokter tersebut, jika terbukti bersalah.
"Saya mengutuk keras dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Bandung yang melibatkan seorang dokter. Apalagi, korban merupakan anak yang masih berusia balita dan terduga pelaku adalah ayah kandungnya sendiri," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Nurhadi, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, kasus ini merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti. Sebab, seorang anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru diduga mengalami kekerasan dari orang yang semestinya menjadi pelindungnya.
Baca Juga: TheAsianparent Awards 2026 Ungkap Produk Ibu dan Anak Paling Dipercaya Orang Tua Indonesia
Dia menekankan pentingnya upaya pemulihan trauma korban. Apalagi menurut keterangan ibunya, korban diduga sudah mengalami kekerasan seksual dari IS sejak November 2025. Pelaku juga diduga menunjukkan video porno yang ditonton anaknya hingga berulang kali.
Selain pemeriksaan medis, korban juga harus mendapat pendampingan psikologis, serta perlindungan dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan berulang. Identitas anak harus dirahasiakan.
"Jangan sampai korban kembali menderita karena penanganan yang lambat atau pemberitaan yang tidak sensitif," tambahnya.
Dari sisi pengawasan DPR, kasus kekerasan seksual pada anak harus menjadi momentum untuk mengevaluasi mekanisme pengaduan, pengawasan, dan penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan tenaga medis.
Dia menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak ingin mendahului pembuktian. Keberhasilan penanganan kasus ini bukan sekadar seberapa cepat Pemerintah mengeluarkan pernyataan.
Namun negara harus hadir melindungi anak, memulihkan korban, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Baca Juga: Ruben Onsu Geram Dicampuri Komnas PA Soal Hak Asuh: Mending Urus Kasus Anak Lain yang Viral
Dia juga meminta Kemenkes bertindak tegas terhadap dokter yang diketahui memiliki klinik praktek mandiri dan apotek itu. Menurutnya, harus ada langkah terukur dalam kasus dokter terduga pedofil tersebut.
"Saya meminta Kementerian Kesehatan untuk tegas, jangan berhenti hanya pada kecaman dan menyerahkan persoalan ini kepada proses hukum," tuturnya.
Kemenkes telah menanggapi kasus dokter IS. Meski menyampaikan kecaman, Kemenkes menyatakan masih menunggu hasil proses hukum untuk menindaklanjuti perihal status registrasi dan perizinan IS sebagai dokter.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya
- 10Prabowo Luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa







