Kemenag Siapkan Lima Program untuk Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

AKURAT.CO Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan pihaknya terus memperkuat ekosistem pendidikan pesantren. Langkah ini diambil untuk memperluas peran pesantren, sekaligus mempersiapkan para santri untuk berkontribusi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dia menjelaskan, ada lima program yang disiapkan pasca-terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren). Regulasi ini menjadi bentuk rekognisi, afirmasi, dan pelembagaan komitmen negara kepada pesantren, sehingga santri mendapatkan ruang fasilitasi penuh untuk tumbuh berdaya.
Pertama, SAFESANTRI. Pesantren adalah lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah. SAFESANTRI hadir dalam rangka menguatkan eksistensi pesantren sebagai lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah.
Baca Juga: Prabowo: Santri Kompak dan Hebat, Indonesia Makin Kuat
"Citra pesantren aman dan nyaman harus dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum yang tidak sejalan dengan semangat pesantren," kata Nasaruddin dalam Peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang mengusung tema 'Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas', di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Dalam peringatan Hari Santri Tahun 2026, Kementerian Agama telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI. Satgas ini diharapkan bisa menjadi langkah untuk menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri
Melalui pembentukan Satgas SAFESANTRI, Kemenag menyiapkan mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta respons cepat terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren. Sejumlah tokoh pesantren telah menyatakan kesediaan untuk bergabung dalam satuan tugas tersebut, salah satunya Gus Kautsar.
"Keterlibatan unsur masyarakat pesantren diharapkan memperkuat kolaborasi dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi santri," harapnya.
Baca Juga: Hari Santri Nasional 2026, Mengenang Resolusi Jihad Pertahankan Kemerdekaan Indonesia
Kedua, penguatan Rekognisi Ijazah. Program ini bertujuan menguatkan pengakuan atas pendidikan pesantren, sekaligus memperluas akses para santri untuk melanjutkan pendidikan di berbagai bidang.
Penguatan rekognisi juga diharapkan memperbesar peluang kerja dan pengembangan karier lulusan pesantren. Dengan demikian, capaian pendidikan dan kompetensi santri dapat memperoleh pengakuan yang lebih luas dalam sistem pendidikan maupun dunia kerja.
Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya









