Akurat Logo

Mendikdasmen Diminta Kaji Lebih Matang Kembalinya Kebijakan Siswa Tidak Naik Kelas

Putri Dinda Permata Sari | 12 Oktober 2026, 23:03 WIB
Mendikdasmen Diminta Kaji Lebih Matang Kembalinya Kebijakan Siswa Tidak Naik Kelas
Komisi X DPR meminta kebijakan siswa tidak naik kelas tidak diterapkan tanpa kajian komprehensif. - Foto: Ilustrasi/OpenAI

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diminta mengkaji secara matang rencana pemberlakuan kembali kebijakan tidak naik kelas.

Kebijakan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap siswa, agar tidak justru menjadi beban dalam proses pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan, rencana tersebut muncul di tengah evaluasi pemerintah terhadap mutu pendidikan nasional yang dinilai masih jauh dari harapan.

Kondisi itu juga tercermin dari capaian Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA), khususnya pada aspek literasi dan numerasi.

"Dari pemerintah melihat mutu dan kualitas pendidikan kita hari ini memang jauh dari harapan. Kemudian skor PISA kita, baik literasi maupun numerasi, juga ternyata jauh dari harapan," jelasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Baca Juga: BPDP Perluas Beasiswa SDM Perkebunan, 5.000 Mahasiswa Jadi Penerima pada 2026

Meski memahami alasan pemerintah mempertimbangkan kebijakan tersebut, Lalu Hadrian menegaskan Komisi X DPR meminta agar rencana itu tidak diterapkan tanpa kajian yang komprehensif.

Menurutnya, pemerintah perlu menghitung manfaat dan risiko kebijakan tersebut sebelum memutuskan penerapannya di seluruh satuan pendidikan.

"Jangan sampai program ini dilaksanakan tanpa kajian yang matang, justru nanti akan membebani siswa-siswi kita yang ada di satuan pendidikan. Kajian menjadi sangat penting, kita cek plus minusnya seperti apa," jelasnya.

Ia juga menilai, apabila kebijakan tidak naik kelas kembali diterapkan, pemerintah perlu menyiapkan skema pendampingan bagi siswa yang belum memenuhi standar pembelajaran.

Salah satunya melalui remedial atau pengulangan mata pelajaran tertentu yang masih menjadi kelemahan siswa, alih-alih menerapkan pengulangan seluruh jenjang kelas tanpa mempertimbangkan kebutuhan masing-masing anak.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.