Pemerintah Kejar Target 2029, Tidak Ada Desa Tanpa Listrik

AKURAT.CO Pemerintah terus mempercepat pemerataan akses listrik bagi masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk wilayah yang hingga kini belum menikmati akses listrik.
Upaya tersebut menjadi bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian ESDM untuk memastikan akses energi dapat menjangkau seluruh pelosok negeri.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melalui program Listrik Perdesaan (Lisdes).
"Di saat yang bersamaan, ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan pemerintah dan terus dilakukan, yaitu memastikan listrik hadir bagi masyarakat yang selama ini bahkan belum mendapatkan akses listrik," ujarnya, melalui siaran Bakom RI, Kamis (10/9/2026).
Menurut Dwi Anggia, pada 2025 masih terdapat 10.068 lokasi yang belum menikmati akses listrik. Sementara pada 2026, pemerintah mencatat terdapat 2.065 titik dengan 173.853 calon pelanggan yang perlu mendapatkan pelayanan kelistrikan.
Baca Juga: Pemerintah Terus Perkuat Jangkauan Listrik, Jangan Ada Masyarakat yang Tertinggal
"Karena itu, pemerintah memastikan lokasi-lokasi tersebut dapat teraliri listrik secara bertahap pada 2029," katanya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menerapkan pendekatan yang berbeda sesuai dengan karakteristik wilayah. Untuk daerah yang berada dekat dengan jaringan PLN, pemenuhan kebutuhan listrik dilakukan melalui perluasan jaringan.
Sementara itu, bagi wilayah terpencil dan kepulauan, pemerintah dapat menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal yang terintegrasi dengan mini grid.
Adapun bagi masyarakat yang tinggal secara tersebar dan sulit dijangkau jaringan listrik, layanan dapat diberikan melalui PLTS individual yang dilengkapi baterai.
Dwi Anggia menegaskan bahwa pendekatan tersebut dilakukan agar penyediaan listrik dapat menyesuaikan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok









