Sekolah Terdampak Erupsi Tak Terapkan PJJ Harus Diberi Sanksi

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah harus memberikan teguran hingga sanksi kepada sekolah yang tetap memaksakan pembelajaran tatap muka di tengah aktivitas erupsi gunung api.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan sekolah di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau maupun kawasan gunung api aktif lainnya seharusnya mengutamakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Kemarin sudah diputuskan, untuk Jakarta, itu semua sekolah mulai dari tingkatan PAUD sampai dengan SMA atau SMK, mulai hari ini dan besok, sambil melihat perkembangan yang terjadi, itu dilaksanakan PJJ," kata Lalu kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terdeteksi, Pramono Perpanjang PJJ
Dia menegaskan, sekolah tidak boleh memaksakan kegiatan belajar mengajar secara langsung apabila kondisi lingkungan masih berisiko akibat aktivitas vulkanik. "Jangan memaksakan jika Anak Krakatau ini masih aktif, maupun di gunung-gunung yang hari ini aktif, termasuk yang ada di NTT," ujarnya.
Keselamatan dan kesehatan siswa maupun guru harus menjadi pertimbangan utama, dalam menentukan metode pembelajaran selama kondisi darurat.
Selain Gunung Anak Krakatau, Lalu menyoroti sejumlah gunung api lain yang masih aktif, termasuk Gunung Ile Lewotolok di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Gunung Semeru.
Dia meminta kebijakan PJJ juga diterapkan di satuan pendidikan yang berada di kawasan terdampak aktivitas gunung api tersebut, apabila kondisi tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.
"Nah, jadi tidak hanya di daerah yang terimbas oleh Anak Krakatau, tetapi di NTT juga. Dan kami masih memonitor posisi yang kemarin juga Gunung Semeru, itu juga aktif," ucap Lalu.
Baca Juga: Bukan Cuma Jakarta, Ini Daftar Daerah yang Terapkan PJJ Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Dia menilai, penerapan PJJ perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah siswa dan guru terpapar risiko erupsi, termasuk abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan.
Karena itu, Komisi X DPR mendorong Kemendikdasmen tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga memastikan kebijakan keselamatan tersebut dipatuhi seluruh satuan pendidikan.
Pemerintah sebelumnya meminta sekolah yang terdampak parah abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









