DPR Terima Surpres soal Rencana Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto mengajukan permohonan persetujuan kepada DPR RI untuk menjual barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, surat permohonan tersebut telah diterima pimpinan DPR dan selanjutnya diserahkan kepada Komisi I DPR untuk ditindaklanjuti bersama kementerian terkait.
Hal itu disampaikan Dasco saat memimpin rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
"Melaporkan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI yaitu R-33 tanggal 14 Juli hal permohonan persetujuan DPR RI terhadap penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara," kata Dasco dalam rapat paripurna.
Dasco mengatakan surat tersebut merupakan salah satu surat yang diterima pimpinan DPR dari Presiden.
Baca Juga: DPR Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa, Puan: NTT Tak Sendirian
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan Komisi I selanjutnya akan membahas teknis rencana penjualan kapal tersebut bersama pemerintah.
"Sudah kita serahkan Komisi I untuk ditindaklanjuti. Jadi nanti Komisi I yang menindaklanjutinya terkait seperti apa teknisnya," ujar Saan seusai rapat paripurna.
Saat ditanya mengenai kemungkinan rapat pembahasan, Saan membenarkannya.
"Iya, Komisi I nanti dengan kementerian terkait," katanya.
Sementara itu, Dasco menegaskan seluruh surat yang diterima DPR diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku," tutup Dasco.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









