Cucun Ahmad Syamsurijal: Aspirasi Buruh Masih Diakomodasi dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

AKURAT.CO DPR memastikan masih membuka ruang bagi serikat buruh dan pekerja untuk menyampaikan aspirasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, usai menerima audiensi perwakilan konfederasi buruh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, seluruh aspirasi akan menjadi bahan penyusunan draf naskah akademik RUU Ketenagakerjaan.
"Kita menerima dari 18 konfederasi, para presiden konfederasi buruh, pekerja yang ada di kita. Walaupun misalkan nanti masih ada yang belum ketemu dengan semua tim panja penyusun RUU Ketenagakerjaan, itu kita akan terus menerima, kita akan terus meng-accept dan mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draf naskah akademik untuk Undang-Undang Ketenagakerjaan ini," Cucun menjelaskan.
Menurut Wakil Ketua Umum PKB tersebut proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan masih berlangsung selama masa reses DPR.
Baca Juga: Pimpinan DPR Gelar Audiensi dengan Buruh, Terima Masukan RUU Ketenagakerjaan
Karena itu, panitia kerja (panja) masih memiliki waktu untuk menyerap berbagai aspirasi sebelum pembahasan memasuki tahap berikutnya.
Setelah pembahasan di tingkat panja, rancangan beleid masih akan melalui pembahasan di tim perumus (timus), tim sinkronisasi (timsin), harmonisasi di Badan Legislasi, hingga kembali ke Komisi IX. Sebelum dibawa ke rapat paripurna sebagai usul inisiatif DPR.
"Karena kita masih prosesnya terus. Di masa reses ini juga ada limit waktu yang masih bisa dipakai oleh teman-teman panja. Nanti ketika timus, timsin tetap kita ingin semua tetap memberikan masukan. Kemudian harmonisasi di Baleg ini masih panjang juga, kembali lagi ke Komisi IX dan kita akan paripurnakan menjadi usul inisiatif RUU Ketenagakerjaan," terang Cucun.
Dalam pertemuan tersebut perwakilan buruh juga menyerahkan satu bundel berisi usulan kepada pimpinan Panja RUU Ketenagakerjaan yang diketuai Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari.
"Tadi satu bundel sudah diserahkan kepada pimpinan panja, Ibu Putih Sari. Mudah-mudahan ini bagian daripada perjuangan," kata Cucun.
Baca Juga: Dasco: DPR Bahas RUU Perampasan Aset hingga RUU Ketenagakerjaan Saat Reses
Lebih lanjut, penyusunan RUU Ketenagakerjaan harus mampu menghadirkan perlindungan dan kepastian kesejahteraan bagi pekerja, tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
Menurut Cucun, keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha menjadi kunci untuk menciptakan iklim investasi yang sehat.
"Yang penting apa yang diharapkan para pekerja di seluruh Indonesia ini betul-betul mendapatkan kehadiran negara, yaitu bagaimana memberikan perlindungan, memberikan kepastian juga untuk kesejahteraannya. Untuk para pengusaha juga sangat diperlukan kepastian hukum," ujarnya.
"Kalau sudah sama-sama balance, mana kepentingan pekerja, proteksi dan perlindungannya, kemudian kepastian hukum untuk para pengusaha, inilah yang diharapkan sehingga iklim investasi di kita akan tumbuh dan berkembang secara pesat," Cucun menambahkan.
Baca Juga: Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Masih Bergulir di DPR, Regulasi Upah Belum Diputuskan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









