BGN Larang SPPG Masak MBG Pakai LPG 3 Kg hingga Beras SPHP: Beli Telur Harus Sesuai HET

AKURAT.CO Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menggunakan gas subsidi elpiji 3 kilo (gas melon), minyak kita, dan beras SPHP untuk memasak Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Tidak boleh ya! Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyak Kita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP. Tidak boleh!” Tegas Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Jika nanti dalam praktik di lapangan ditemukan SPPG melakukan pelanggaran tersebut, maka media dan masyarakat dapat melaporkan hal tersebut.
Baca Juga: Belum Sepekan Menjabat, Sudaryono Suspend 833 SPPG dan Pecat Ratusan Pegawai BGN
Dia juga akan memberikan teguran sampai peringatan untuk dapat SPPG membenahi sistem yang harus dipatuhi. Namun, jika belum adanya pembenahan maka pihaknya tidak segan-segan untuk menutup dapur SPPG.
"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosmed silakan dilaporkan, dapur mana menggunakan Minyak Kita, itu nanti kita akan beri surat. Bahkan kita beri teguran surat peringatan, kalau memang memang ngeyel bandel ya kita tutup dapur-nya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi," jelasnya.
Sudaryono juga menyatakan bahwa setiap SPPG harus mengikuti harga eceran tertinggi (HET) setiap bahan pokok yang dipakai. Dia pun mencontohkan dengan harga telur yang tempo hari harganya di bawah HET.
"Termasuk misalnya kemarin harga telur turun ya, kamu kan biasa mangkal di Kementan ya, harga telur yang harusnya HAP-nya 25.000 di kandang, itu kemudian jatuh sampai 12.000-15.000 pernah tuh kemarin," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Minta Nanik Tetap Bantu BGN, Status Dewan Pengawas Masih Dikaji
"Maka juga kemudian si Kepala Dapur harus membeli telur bukan kemudian 12.000-15.000, harus membeli telur di harga acuan pemerintah, untuk supaya memastikan stabilisasi harga, peternak tidak dirugikan," tambah Sudaryono.
Dia menegaskan, dengan dapur SPPG membeli bahan-bahan pokok sesuai HET, maka diyakini dapat menstabilkan pasokan dengan harga level tertinggi serta diharapkan paran petani tidak mengalami kerugian.
"Saya ulangi, nanti kalau Anda ketemu harga telur lagi murah sekali kok dia beli telur sesuai dengan harga acuan pemerintah, itu adalah memang tujuan dari MBG ini untuk sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga level paling bawah yang namanya flooring price supaya memastikan peternak petani itu kemudian tidak dirugikan gitu ya," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









