Banyak Mahasiswa Mundur dari Kampus, Juliyatmono: Pemerintah Perlu Evaluasi UKT, ASN Golongan III Saja Berat Biayai Dua Anak

AKURAT.CO Banyaknya calon mahasiswa yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menjadi perhatian Anggota Komisi X DPR, Juliyatmono.
Ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diduga menjadi salah satu penyebab utama calon mahasiswa batal melanjutkan kuliah.
Apalagi, menurutnya, kemampuan ekonomi keluarga tidak selalu sejalan dengan status pekerjaan orang tua.
"ASN golongan I, II, bahkan III saja, jika dua putranya diterima di perguruan tinggi negeri, itu sungguh amat sangat berat untuk membiayai putra-putranya. Ini juga mesti harus ada intervensi dari pemerintah, apa diskresinya," jelas Juliyatmono, usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR di Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (9/7/2026).
Menurut Juliyatmono, tingginya biaya pendidikan di sejumlah perguruan tinggi negeri tidak dapat dilepaskan dari masih terbatasnya dukungan pemerintah terhadap pembiayaan operasional kampus.
Baca Juga: Menko PMK Bantah Isu Kenaikan Uang Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran: Kejauhan Mikirnya
Maka dari itu, penguatan pembiayaan pendidikan tinggi perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional.
"Karena pemerintah belum sempurna, belum cukup mampu untuk membiayai operasional perguruan tinggi. Jika pemerintah mampu membiayai perguruan tinggi ini, tentu biayanya akan jauh lebih murah. Jika perlu pun saatnya pendidikan tinggi pun harus gratis," jelasnya.
Selain itu, Juliyatmono menilai investasi di bidang pendidikan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka kemiskinan.
Oleh sebab itu, pembahasan mengenai alokasi anggaran pendidikan, termasuk pemanfaatan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, perlu diarahkan agar mampu memperkuat pembiayaan perguruan tinggi.
"Maka undang-undang nanti itu akan terus kita rumuskan seperti apa 20 persen itu dan seperti apa biaya-biaya operasional itu, pemerintah mulai memperhatikan ke perguruan-perguruan tinggi negeri agar UKT-nya bisa diturunkan serendah mungkin," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai


