Mulai 1 Juli GoTo dan Grab Terapkan Komisi 8 Persen, Komitmen DPR dan Pemerintah Kawal Aspirasi Ojol

AKURAT.CO Mulai 1 Juli 2026, GoTo dan Grab resmi menerapkan komisi sebesar delapan persen untuk layanan transportasi online roda dua atau ojol.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, keputusan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online.
Karenanya, DPR bersama pemerintah berkomitmen mengawal aspirasi para pengemudi ojol.
"Saya bersama perwakilan GoTo dan Grab, yang tadi kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama dengan Pak Cucun juga, mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi," ujarnya.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil dari proses panjang perjuangan para pengemudi ojek online yang selama ini memperjuangkan perubahan skema komisi. Serta sebagai upaya memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
"Bagaimana komitmen kami semua di DPR RI mengawal, dari proses panjang perjuangan teman-teman di ojek online. Dan komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi ojek online. Yang sudah sama-sama kita dengar tadi dari GoTo, per 1 Juli 2026 tarif sembilan puluh dua ini sudah berlaku," jelas Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Dia menjelaskan, DPR telah melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan aplikasi terkait penerapan komisi baru bagi layanan transportasi online roda dua.
Cucun meyakini penerapan skema tersebut telah banyak dinanti oleh para pengemudi ojol.
Baca Juga: Driver Ojol Sambut Positif Langkah Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Jadi 8 Persen
Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa perusahaan mendukung langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi ojek online.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 lalu.
"Jadi, kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol. Jadi, mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi delapan persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua. Yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide begitu ya," jelas Catherine.
"Jadi, ini akan efektif kembali. Sekali lagi, tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, delapan persen potongan komisi ini," tambahnya.
Baca Juga: May Day, Dasco Bertemu Perwakilan Buruh Bahas Satgas PHK Sampai Status Driver Ojol
Hal senada disampaikan CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi. Pihaknya menekankan bahwa penerapan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GrabBike akan diberlakukan awal Juli mendatang.
"Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi delapan persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua. Kalau di Grab namanya GrabBike. Dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








