Jadi Beban APBD dan Banyak 'Titipan', Mendagri Larang Pemda Rekrut Honorer Baru

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, meminta seluruh pemerintah daerah menghentikan perekrutan tenaga honorer baru. Penambahan tenaga non-ASN berpotensi memperberat beban belanja pegawai daerah dan menimbulkan persoalan di masa mendatang.
Dia menegaskan, kebijakan moratorium tenaga honorer yang telah diberlakukan pemerintah harus dipatuhi oleh seluruh kepala daerah.
"Honorer sudah dimoratorium, ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, harus tegas tidak ada tenaga honorer baru," kata Tito, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: DPR Dorong Pengangkatan Bertahap Guru Honorer dan PPPK Jadi ASN
Menurutnya, praktik perekrutan honorer selama ini kerap menimbulkan masalah, terutama untuk posisi administratif. Dia menilai tidak sedikit tenaga honorer yang direkrut tanpa melalui mekanisme yang tepat dan tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
Tito bahkan menyinggung adanya tenaga honorer yang diduga direkrut karena kedekatan dengan pejabat atau tim sukses kepala daerah tertentu, sehingga keberadaannya justru menjadi beban bagi organisasi pemerintahan.
"Kalau untuk tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana," ujarnya.
Dia menjelaskan, jumlah tenaga honorer yang terus bertambah pada akhirnya menimbulkan tuntutan agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kondisi tersebut dapat membebani keuangan daerah sekaligus menyulitkan pemerintah dalam pengelolaan aparatur. Karena itu, Tito meminta kepala daerah tidak lagi menambah tenaga honorer agar persoalan serupa tidak terus berulang dan menjadi tanggungan bagi pemerintahan berikutnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Penataan Guru Honorer, Akses Jadi ASN Diperluas
"Dengan segala hormat kepada rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi penambahan honorer karena akan menjadi beban biaya belanja pegawai dan menjadi beban kepala daerah berikutnya. Ini bisa menjadi bom waktu," katanya.
Meski meminta penghentian rekrutmen honorer baru, Tito menegaskan pemerintah tidak menghendaki adanya pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer yang saat ini sudah bekerja di instansi pemerintah daerah.
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk menghindari keresahan di kalangan pegawai sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









