Haji 2026 Terpantau Lancar, Komisi VIII DPR: Kepadatan Mina Masih Jadi Persoalan

AKURAT.CO Komisi VIII DPR menilai penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 secara umum berjalan dengan baik. Namun, persoalan kepadatan jemaah di Mina masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan solusi bersama.
"Secara keseluruhan penyelenggaraan haji berjalan baik. Tahapan-tahapan awal hingga puncak pelaksanaan ibadah berlangsung sesuai agenda. Kita patut mengapresiasi berbagai pihak yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada jemaah," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (29/6/2026).
"Namun kondisi di Mina masih menjadi tantangan utama. Kapasitas tenda dan area yang tersedia belum mampu memberikan ruang yang cukup nyaman bagi seluruh jemaah. Kepadatan masih terjadi dan dirasakan langsung oleh jemaah," imbuhnya.
Baca Juga: Menteri Bahlil Beri Pesan kepada Raffi Ahmad Usai Haji: Kalau Bisa Kelakuan Berubah
Selain persoalan ruang, Marwan juga mencatat sejumlah fasilitas di Mina yang belum berfungsi secara optimal. Mulai dari pendingin udara (AC) yang tidak bekerja maksimal, hingga ketersediaan air yang belum sepenuhnya memadai di beberapa titik.
"Kita menerima berbagai masukan terkait fasilitas di Mina. Ada persoalan AC yang tidak berfungsi optimal, ketersediaan air yang kurang memadai, serta berbagai kendala lain yang muncul akibat tingginya kepadatan jemaah dalam satu kawasan yang sangat terbatas," ujarnya.
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI itu juga menegaskan perlunya langkah-langkah baru dan terobosan kebijakan, untuk mengatasi persoalan Mina yang terus berulang setiap musim haji.
Apabila perluasan area Mina tidak memungkinkan karena keterbatasan lahan yang tersedia, maka perlu mulai mengkaji alternatif lain, termasuk pembangunan tenda bertingkat maupun penataan ulang pola penempatan jemaah.
"Kita harus mulai memikirkan formula baru. Jika area Mina memang tidak bisa diperluas, maka perlu dipertimbangkan berbagai opsi seperti tenda bertingkat atau skema lain yang memungkinkan ruang bagi jemaah menjadi lebih longgar dan manusiawi," kata Marwan.
Selain itu, dia juga mengusulkan agar sebagian jemaah Indonesia yang hotelnya berada dalam jarak yang memungkinkan dapat menjalani skema tanazul sehingga beban kepadatan di Mina dapat berkurang secara signifikan.
Baca Juga: Ketua Timwas DPR Ungkap Sejumlah Catatan dan Apresiasi terhadap Pelaksanaan Haji 2026
Tanazul adalah skema yang memungkinkan jemaah haji tidak menginap (mabit) di tenda Mina, melainkan kembali ke hotel atau akomodasi yang telah ditentukan.
"Dari sekitar 201 ribu jemaah Indonesia, mungkin ada sekitar 60 ribu jemaah yang dapat dipertimbangkan untuk mabit di hotel dengan pengaturan yang baik dan tetap sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ini dapat diwujudkan, ruang di Mina akan jauh lebih longgar bagi jemaah yang tetap berada di tenda," jelasnya.
Marwan menegaskan bahwa skema tersebut tentu memerlukan kajian mendalam, pengorganisasian yang matang, serta persetujuan dari Pemerintah Arab Saudi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 2Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 5Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 6Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 7Blue Bird Cetak Laba Rp474 Miliar, Salah Satunya Ditopang oleh Keuntungan Penjualan Armada yang Melonjak
- 8Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini: Barcelona vs Aston Villa, MU vs AS Roma
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









