Marak Kasus Penganiayaan anak, Pemerintah Harus Segera Terbitkan Regulasi Soal Daycare

AKURAT.CO Pemerintah pusat dan daerah diminta segera menerbitkan regulasi khusus terkait operasional tempat penitipan anak atau daycare, guna mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap anak.
Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyusul sejumlah kasus penganiayaan anak di tempat penitipan, termasuk yang terjadi di Yogyakarta dan Aceh.
"Ketiga, sudah waktunya pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengeluarkan regulasi untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia yang butuh pengasuhan. Tanpa regulasi yang jelas kasus kekerasan akan terulang kembali," ujar Yahya saat dihubungi Akurat.co, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Anak Kembali Terjadi, Pemerintah Harus Audit Seluruh Daycare
Dia menilai, keberadaan regulasi yang kuat menjadi kunci untuk menjamin keamanan anak-anak yang dititipkan di daycare, terutama di tengah kondisi orang tua yang harus bekerja.
"Apalagi karena kondisi ayah dan ibunya terpaksa harus bekerja sehingga pengasuhan anaknya dititipkan kepada daycare. Saya mendesak pemerintah mengeluarkan regulasi terkait daycare tersebut," tegasnya.
Selain itu, dia juga menyoroti lemahnya standar operasional di banyak daycare yang dinilai belum memenuhi aspek perlindungan anak. Tanpa payung hukum yang jelas dan tegas, praktik pengasuhan yang tidak layak hingga kekerasan terhadap anak akan terus berulang.
Baca Juga: Pemkot Banda Aceh Tutup Operasional Daycare Baby Preneur Usai Terungkap Aksi Penganiayaan Balita
Karena itu, DPR meminta pemerintah segera merumuskan aturan komprehensif yang mengatur standar layanan, kompetensi tenaga pengasuh, hingga mekanisme pengawasan daycare di seluruh Indonesia.
Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan anak di daycare sudah beberapa kali terjadi di berbagai daerah. Seperti di Daycare Wensen School Jakarta, kemudian penganiayaan puluhan balita di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Terbaru, kasus serupa terjadi di Daycare Baby Preneur, Aceh, yang mengakibatkan pemda setempat menutup permanen tempat tersebut usai rekaman CCTV dugaan penganiayaan anak viral di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









