Kasus Penganiayaan Anak Kembali Terjadi, Pemerintah Harus Audit Seluruh Daycare

AKURAT.CO Setelah viral kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, kini kasus serupa kembali terjadi di Daycare Baby Preneur, Aceh. Pemerintah pun diminta untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, mengecam keras terjadinya penganiayaan terhadap anak di daycare yang dinilainya sebagai tragedi kemanusiaan.
"Pertama, mengutuk keras atas kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di day care Yogyakarta, dan terbaru di Aceh. Ini tragedi kemanusiaan yg tidak bisa ditolerir," ujar Yahya saat dihubungi Akurat.co, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga: Pemkot Banda Aceh Tutup Operasional Daycare Baby Preneur Usai Terungkap Aksi Penganiayaan Balita
Politisi Partai Golkar itu menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah daerah, termasuk audit terhadap aspek perizinan, kelayakan fasilitas, hingga kualitas sumber daya manusia yang bekerja di daycare.
"Kedua, meminta pemerintah daerah, dinas sosial, untuk melakukan pengawasan secara ketat, termasuk melakukan audit perizinan, kelayakan fasilitas dan kualitas SDM," katanya.
Menurutnya, masih banyak daycare yang beroperasi tanpa izin serta mempekerjakan tenaga pengasuh yang tidak memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai. Selain itu, banyak daycare yang hanya mencari keuntungan tanpa diikuti pelayanan dan fasilitas yang baik.
Yahya mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan dapat membuka ruang terjadinya kekerasan terhadap anak, sehingga audit menyeluruh menjadi langkah mendesak untuk memastikan keamanan dan kualitas layanan daycare di Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh memutuskan menutup operasional Daycare Baby Preneur setelah mencuat kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan yang kini tengah dalam penyelidikan aparat.
Baca Juga: Dosa Besar Menyiksa Anak Kecil di Balik Pengasuhan Daycare dalam Pandangan Islam
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan langkah penutupan dilakukan sebagai respons atas kasus yang menimbulkan perhatian luas publik. "Untuk daycare yang bersangkutan akan kami tutup," kata Afdhal di Banda Aceh, Rabu (29/4/2026).
Manajemen Daycare Baby Preneur telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, dan menyatakan bahwa terduga pelaku telah diberhentikan serta diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Penanganan kasus kini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, termasuk pihak yayasan, serta mengamankan terduga pelaku berinisial DS (24).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









