May Day Bukan Seremoni Tahunan, Aspek Indonesia Desak Reformasi Total UU Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial

AKURAT.CO Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menjadikan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 sebagai momentum untuk mendesak reformasi total sistem ketenagakerjaan dan jaminan sosial.
Presiden Konfederasi Aspek Indonesia, Muhamad Rusdi, mengatakan, berbagai persoalan struktural masih membayangi dunia ketenagakerjaan, mulai dari praktik upah murah hingga lemahnya perlindungan sosial bagi pekerja.
"May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang konsolidasi dan artikulasi tuntutan kepada negara agar menghadirkan sistem ketenagakerjaan dan jaminan sosial yang adil, inklusif dan berkelanjutan," ujarnya, melalui siaran pers, Selasa (28/4/2026).
Aspek Indonesia mengusung tema "Reformasi Total UU Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial yang Berkeadilan" sebagai bentuk kritik terhadap ketimpangan hubungan industrial yang dinilai belum terselesaikan.
Rusdi menyoroti masih maraknya praktik outsourcing, kontrak berkepanjangan hingga skema kemitraan yang dinilai merugikan pekerja, termasuk di sektor ekonomi digital. Selain juga kondisi upah buruh yang masih jauh dari layak.
Baca Juga: Kado Presiden Prabowo dalam Peringatan May Day Bakal Mencerahkan Masa Depan Buruh
Berdasarkan data upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026, lebih dari 100 daerah masih menerapkan UMK di bawah Rp3 juta per bulan. Bahkan lebih dari 25 daerah berada di bawah Rp2,5 juta.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja masih hidup dalam tekanan ekonomi. Bagaimana Indonesia bisa serius mewujudkan Indonesia Emas jika hingga hari ini masih mempertahankan politik upah murah dan mengabaikan standar hidup layak," jelasnya.
Menurut Rusdi, rendahnya upah berdampak langsung pada daya beli masyarakat yang stagnan, sehingga pertumbuhan ekonomi sulit bergerak lebih tinggi dari kisaran 5 persen.
Di sisi lain, Aspek Indonesia memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan kenaikan upah minimum dalam dua tahun terakhir.
"Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang dalam dua tahun terakhir mendorong kenaikan upah minimum di kisaran enam hingga tujuh persen. Ini menunjukkan adanya keberpihakan awal terhadap perbaikan kesejahteraan buruh," ujarnya.
Baca Juga: Aksi May Day Tampilkan Ogoh-Ogoh Donald Trump, Simbol Kritik Kapitalisme Global
Meski demikian, Rusdi menilai kebijakan tersebut perlu diperkuat secara lebih progresif dan berkelanjutan agar benar-benar mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Lebih lanjut, ia menepis anggapan bahwa upah buruh menjadi penghambat investasi. Ia justru menilai persoalan utama terletak pada tingginya biaya ekonomi dan rendahnya efisiensi investasi nasional.
Berdasarkan kajian Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, tingkat Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia berada di kisaran 6 hingga 7, yang mencerminkan rendahnya efisiensi investasi.
"ICOR yang tinggi menunjukkan bahwa ekonomi kita tidak efisien. Ini bukan karena upah buruh tetapi karena tingginya biaya ekonomi akibat korupsi, pungutan liar, birokrasi yang berbelit, serta persoalan logistik dan infrastruktur," kata Rusdi.
Pandangan tersebut juga sejalan dengan laporan World Economic Forum yang menempatkan korupsi dan inefisiensi birokrasi sebagai hambatan utama investasi.
Baca Juga: 200 Ribu Buruh Berkumpul di Monas Peringati May Day
Aspek Indonesia juga menyoroti lemahnya struktur industri nasional yang masih didominasi perusahaan maklon, khususnya di sektor padat karya. Kondisi ini dinilai tidak menciptakan nilai tambah maupun transfer teknologi bagi perekonomian nasional.
"Masuknya perusahaan maklon hanya memperkuat praktik upah murah dan tidak menciptakan nilai tambah. Mereka datang mencari biaya murah, tanpa membangun industri yang kuat dan berkelanjutan," ujar Rusdi.
Sebagai arah perjuangan, Aspek Indonesia merumuskan sepuluh agenda utama, di antaranya penerapan jaminan kesehatan gratis melalui BPJS, penghapusan praktik kerja eksploitatif, peningkatan manfaat pensiun, reformasi regulasi ketenagakerjaan, hingga dorongan pembangunan industri nasional yang kuat.
Rusdi menegaskan bahwa cita-cita Indonesia Emas tidak akan tercapai tanpa perbaikan kesejahteraan pekerja.
"Tidak ada Indonesia Emas tanpa upah yang layak dan buruh yang sejahtera," katanya.
Baca Juga: Sejarah Hari Buruh 1 Mei Atau May Day, Perjuangan Para Pekerja Menuntut Hak-haknya
"Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan politik upah murah, menjadikan KHL sebagai dasar utama penetapan upah, memperbaiki iklim investasi, dan membangun industri nasional yang kuat. Tanpa itu, Indonesia Emas hanya akan menjadi slogan," demikian Rusdi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 4ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 7Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 8Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 9PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana
- 10Zulkifli Hasan: Kesetiaan PAN ke Prabowo Bukan karena Hitung-hitungan Politik









