DPR Terima Tiga Surpres dari Presiden, Bahas RUU Perlindungan Saksi hingga Keamanan Siber

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan, pimpinan DPR telah menerima sejumlah surat presiden (surpres) dari Presiden terkait pengajuan rancangan undang-undang serta rencana pengesahan kerja sama internasional.
Puan menyampaikan terdapat tiga surpres yang dikirimkan Presiden untuk ditindaklanjuti dalam proses legislasi di DPR.
“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden yaitu sebagai berikut,” ujar Puan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ia merinci, surpres pertama bernomor R-06 berkaitan dengan rancangan undang-undang tentang perlindungan saksi dan korban.
“Nomor R-06, hal tentang rancangan undang-undang tentang perlindungan saksi dan korban,” kata Puan.
Surpres kedua bernomor R-07 berkaitan dengan rancangan undang-undang tentang keamanan dan ketahanan siber.
“R-07, tentang rancangan undang-undang tentang keamanan dan ketahanan siber,” ujarnya.
Sementara itu, surpres ketiga bernomor R-08 menyangkut rencana pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kanada.
Baca Juga: Izin SMK IDN Dibatalkan, Pemprov Jabar Pastikan Hak Pendidikan Siswa Tetap Terjaga
“R-08, hal rencana pengesahan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Pemerintah Republik Indonesia-Pemerintah Kanada,” jelasnya.
Puan menegaskan seluruh surpres tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.
“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib serta mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








