Cegah Child Grooming, Menteri PPPA Sikapi Serius Konten 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyikapi serius kasus konten 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya yang diduga mengarah pada praktik child grooming dan menyebabkan tiga anak menjadi korban.
Kasus ini menunjukkan bahwa modus kekerasan terhadap anak terus berkembang dengan kemasan hiburan atau relasi semu, yang berpotensi menjadi pintu masuk eksploitasi dan kekerasan terhadap anak. Praktik tersebut merupakan kejahatan yang tidak dapat ditoleransi.
Dia menekankan bahwa child grooming merupakan kejahatan serius yang dilakukan secara bertahap dan manipulatif. Pelaku membangun kepercayaan dan ikatan emosional dengan anak, menurunkan pertahanan psikologis korban, menciptakan ketergantungan emosional, serta menormalkan perilaku seksual sehingga anak sulit menolak atau melaporkan.
Baca Juga: Menteri PPPA Kawal Kasus Perdagangan Bayi di Medan: Ini Kejahatan Serius
"Anak tidak boleh menjadi korban kejahatan yang dibungkus hiburan. Setiap bentuk child grooming adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas. Negara tidak boleh abai dan harus hadir melindungi anak," kata Arifah, dikutip Jumat (30/1/2026).
Dia menjelaskan, child grooming dapat terjadi di berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga ruang digital. Pelaku memanfaatkan relasi kuasa, kedekatan emosional, dan kerentanan anak untuk menurunkan kewaspadaan korban secara bertahap.
"Kita harus membekali anak dengan literasi digital dan pendidikan seksualitas sesuai usia, membangun keberanian anak untuk menolak dan berkata 'tidak', serta memastikan anak berani melapor. Peran orang tua, pendidik, dan masyarakat sangat menentukan," ujarnya.
Dia pun mengapresiasi langkah tegas Polres Tasikmalaya dalam penegakan hukum serta partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan akun pelaku. Menurutnya, kepedulian publik dan kewaspadaan bersama, khususnya di ruang digital, merupakan kunci pencegahan.
Arifah menyampaikan child grooming dapat terjadi di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga ruang digital. Pelaku memanfaatkan relasi kuasa, kedekatan emosional, dan kerentanan anak untuk menurunkan kewaspadaan korban.
Baca Juga: Broken Strings Viral, Kementerian PPPA Bakal Undang Aurelie Moeremans Bahas Child Grooming
Karena itu upaya pencegahan juga harus dilakukan melalui pendampingan penggunaan gawai, komunikasi yang hangat dan efektif antara orang tua dan anak, pelaksanaan prosedur perlindungan anak yang jelas dan mudah dijalankan, serta penyediaan sistem pelaporan yang aman dan ramah anak.
"Anak harus dibekali pengetahuan untuk melindungi diri, didengar perasaannya, dan merasa aman untuk menyampaikan pengalaman yang tidak nyaman. Lingkungan yang aman dan responsif adalah kunci utama pencegahan child grooming," tegasnya.
Pihaknya juga akan terus memantau penanganan kasus dan memperkuat sinergi lintas sektor untuk memastikan perlindungan anak yang optimal. "Kami mengajak masyarakat melapor setiap indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Layanan SAPA 129 di Call Center 129 atau WhatsApp 08111-129-129," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







