Belum Penuhi Kuota, Menhaj Buka Pelunasan BPIH Tahap Ketiga

AKURAT.CO Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melaporkan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kepada Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja, Rabu (21/1/2026).
Dia menjelaskan pada proses pelunasan BPIH, pihaknya membagi dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 23 desember tahun lalu, dengan total jemaah 149.159 jemaah atau 73,99 persen.
Sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada 2-9 Januari 2026, hingga akhir pelunasan sebanyak 175.494 jemaah haji reguler dan 31.260 jemaah cadangan atau 102,57 persen yang telah melunasi.
Baca Juga: BPKH Apresiasi Kinerja BPS-BPIH, Perkuat Ekosistem Haji Lewat Hajj Banking Award 2025
Namun jumlah tersebut dinilai masih belum maksimal, sebab masih ada delapan provinsi yang penyerapan kuotanya di bawah 100 persen. Untuk itu pihaknya membuka tahap ketiga.
"Untuk memaksimalkan itu, kita buka kembali tahap ketiga yang sudah berlangsung tanggal 20 sampai 23 Januari ini yang hasilnya belum bisa kita sampaikan karena masih belum selesai," ujarnya.
Menurutnya, pelunasan tahap ketiga dapat menutup daerah yang kekurangan untuk menambah cadangan. Sebab, berdasarkan dari tahun sebelumnya, jarak antara pelunasan sampai keberangkatan ada jemaah yang batal berangkat disebabkan sakit, meninggal, atau alasan lainnya.
"Tahun kemarin itu hampir 3.000 orang, itu pun jarak antara pelunasan dengan keberangkatan tidak terlalu jauh. Sementara ini sekarang ini jarak antara pelunasan dan keberangkatan lebih jauh sehingga kita akan antisipasi dengan menambah jumlah jemaah cadangan," jelasnya.
Menhaj yang biasa disapa Gus Irfan, juga menyampaikan untuk pelunasan BPIH haji khusus juga dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama, dimulai pada 24 November -23 Desember 2025, sebanyak 11.337 jemaah yang telah melunasi.
Baca Juga: 4.438 Calon Jemaah Haji Sudah Lunasi Bipih
Tahap kedua, dimulai pada 30 Desember 2025 - 4 Januari 2026, sebanyak 4.509 jemaah dan tahap ketiga diberikan waktu perpanjangan sampai 13 Januari 2026 dengan jumlah jemaah yang melunasi sebanyak 1.026 orang.
"Perkembangan pelunasan BPIH khusus sampai dengan tanggal 13 Januari sebanyak 16.872 jemaah atau 101,83% termasuk 299 jemaah haji khusus dengan status cadangan," tegasnya.
"Terkait dengan pengembalian keuangan haji khusus sampai dengan tanggal 20 Januari 2026 sudah diproses sebanyak 6.101 jemaah, yang lainnya masih menunggu kelengkapan berkas-berkas dari jemaah," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






