Aliansi Buruh Gelar Aksi Solidaritas, Tolak UMP Jakarta 2026 dan Tuntut Penetapan UMSK Jabar

AKURAT.CO Aliansi buruh yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan Partai Buruh menggelar aksi solidaritas, untuk menolak kebijakan upah minimum yang dinilai memiskinkan buruh.
Aksi yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, menjadi bentuk penolakan serentak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 yang berada di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Kami menolak upah tidak layak yang memiskinkan pekerja dan meminta untuk segera ditetapkan UMSK Jawa Barat 2026 yang sesuai rekomendasi Bupati dan Walikota," kata Perwakilan dari SPN Serang, Banten, Tatang, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: KSPI Tolak UMP Jakarta Rp5,7 Juta di 2026: Turunkan Daya Beli Buruh
Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar pemerintah menolak kebijakan upah minimum yang tidak berpihak kepada buruh. Mereka menilai, besaran upah yang ditetapkan saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya, terutama di wilayah dengan biaya hidup tinggi.
"Gaji sekarang memang naik, tapi kebutuhan pokok juga terus-terusan naik. Sebetulnya kalau harga-harga ikut turun gaji sekarang cukup asal tadi kebutuhan lainnya ikut turun," ujarnya.
Selain menolak UMP Jakarta 2026, aliansi buruh juga mendesak pemerintah daerah di Jawa Barat agar menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Mereka meminta Bupati dan Wali Kota mengambil peran aktif dalam menetapkan UMSK, sebagai bentuk perlindungan bagi buruh sektor-sektor tertentu.
Baca Juga: KSPI Jakarta Tuntut UMP 2026 di Rp5,8 Juta: Standar Kebutuhan Hidup Layak
"Terus lagi buruh dari sektor pekerja lain saat ini terutama di wilayah Jawa Barat belum mendapatkan perlindungan yang sesuai. Harusnya Menteri Ketenagakerjaan bisa lihat itu, turun ke pabrik-pabrik," jelasnya.
Aliansi buruh juga menegaskan, penetapan upah yang layak merupakan amanat konstitusi dan harus mengacu pada KHL. Mereka menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan, jika tuntutan tersebut tidak direspons oleh pemerintah.
Aksi solidaritas ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Buruh berharap, pemerintah segera membuka ruang dialog dan mengevaluasi kebijakan pengupahan agar lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon





