Komisi II DPR Dorong Kepala Daerah Inovatif dan Efektif Kelola Anggaran, Tak Hanya Bergantung TKD

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menanggapi polemik soal pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Dia mengingatkan, pemerintah daerah agar tidak bergantung sepenuhnya pada dana pusat.
Dia menilai, masih banyak langkah yang bisa dilakukan untuk memperkuat keuangan daerah, termasuk lewat optimalisasi pajak dan retribusi.
"Karena memang keadaannya begini, walaupun saya bisa memahami apa yang terjadi di daerah, tapi masih ada jalan yang bisa kita gunakan untuk membuat fiskal daerah itu bertambah atau kuat. Kita bisa melakukan optimalisasi atau maksimalisasi dari pajak dan retribusi daerah," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga: Pemda Protes TKD Dipangkas, Komisi II DPR: Kami Sudah Upayakan Dana ke Daerah Naik di 2026
Menurutnya, masih banyak potensi penerimaan daerah yang belum digali dengan baik karena lemahnya tata kelola. Hal ini menurutnya penting dilakukan, karena sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Mungkin dari sisi tata kelolanya kita perlu perbaiki yang selama ini penerimaan itu sering bocor. Pak Prabowo kan selalu bilang begitu. Lalu belanja juga sering bocor. Gimana itu tidak terjadi lagi," ujar Zulfikar.
Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti perlunya rasionalisasi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran daerah. Di mana, kebijakan dan program tersebut harus benar-benar yang memang dibutuhkan oleh masyarakat yang prioritas.
"Jangan sampai ada program begini, misalnya di suatu daerah lagi bangun kantor, antar kantor itu perlu dikasih pagar-pagar. Ngapain itu, ngapain antar kantor di sela-selanya harus ada pagar. Kan nambah biaya. Itu berarti perlu rasionalisasi, perlu efektifikasi," jelasnya.
Selain menggali potensi internal, Zulfikar mendorong daerah untuk mencari alternatif pembiayaan dari sektor swasta dan memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Lalu kita juga bisa menggali dari pembiayaan alternatif. Kan banyak tuh. Bisa lewat kerja sama komunitas dunia usaha, PPP, public-private partnership. Lalu kita juga bisa memperbarui BUMD. Semua daerah itu punya BUMD, tapi kenapa kok BUMD itu tidak bisa menjadi pengungkit ekonomi dan keuangan daerah. Kan harus dicari itu kenapa," ucapnya.
Baca Juga: Temui Para Gubernur, Purbaya Minta Penganggaran Diperbaiki Agar TKD Tepat Sasaran
Dia menegaskan, setiap daerah memiliki potensi ekonomi yang bisa dikembangkan asal kepala daerah mampu membaca dan mengelolanya dengan inovatif.
"Semua daerah itu kan punya potensi, tidak ada daerah itu yang tidak punya potensi. Kenapa itu tidak bisa dikembangkan, kenapa tidak bisa menghadirkan investasi," katanya.
"Jadi saya bilang kemarin itu masih banyak langkah yang bisa kita lakukan, masih banyak jalan menuju Mekah, dan di balik kesulitan ada kemudahan. Tinggal pembacaan kepala daerah itu seperti apa terhadap daerahnya. Perlu inovasi, perlu kreatifisasi, dan berikutnya perlu ketulusan dalam memimpin," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 5Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 9BGN Hentikan Permanen Operasional Empat Dapur MBG
- 10KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR








