Mensesneg Siap Cari Jalan Keluar Terbaik Kasus Pencabutan Kartu Liputan Istana Milik Jurnalis CNN Indonesia

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, buka suara mengenai pencabutan kartu pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Mensesneg menegaskan bahwa pihaknya siap mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak.
"Ya kita cari jalan keluar terbaiklah," katanya kepada awak media, di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (28/9/2025) malam.
Baca Juga: Demi Jaga Marwah Presiden Prabowo, Biro Pers Istana Harus Pulihkan Kartu Pers CNN Indonesia
Mensesneg mengatakan, dirinya juga sudah menyampaikan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, untuk melakukan dialog dengan CNN Indonesia guna menyelesaikan masalah tersebut.
"Jadi, kami sudah menyampaikan kepada Biro Pers untuk coba dikomunikasi dan cari jalan keluar terbaik. Kita bangun komunikasi bersamalah," jelasnya.
Mensesneg mengatakan bahwa penanganan masalah ini cukup ditangani olehnya. Sehingga tidak perlu adanya keterlibatan atau arahan khusus Presiden Prabowo.
Baca Juga: PWI Pusat Prihatin Soal Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
"Enggak, cukup saya saja," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan, Biro Pers Setpres mencabut kartu identitas liputan Istana milik reporter CNN Indonesia setelah bertanya kepada Presiden Prabowo soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pertanyaan tersebut dilontarkan ketika sejumlah wartawan yang bertugas di Istana melakukan peliputan kedatangan Presiden Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu (27/9/2025).
Baca Juga: AJI Jakarta Dukung Penuh Solidaritas Pekerja CNN Indonesia dalam Memperjuangkan Hak Karyawan
Sebelumnya, Dewan Pers juga telah menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Pers kembali mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan/jurnalis di mana pun bertugas.
"Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana," ujar Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.
Baca Juga: Ketua SPCI Ungkap PHK Sepihak Terhadap Pekerja yang Mendirikan Serikat di CNN Indonesia
Dewan Pers juga menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.
"Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Borong Dua Penghargaan Sekaligus di Ajang CNN Indonesia Awards 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang






