Hentikan Tunjangan Perumahan, DPR Lakukan Reformasi Internal

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa atas kekurangan parlemen dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
Dia mengatakan, permintaan maaf tersebut harus diikuti dengan langkah konkret berupa evaluasi dan reformasi di tubuh DPR RI.
Hal ini disampaikan Dasco saat audiensi dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai universitas di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: BEM UI Desak DPR Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Kekerasan dan Dugaan Makar Demo
"Selaku pimpinan, kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami. Tentunya permintaan maaf ini tidak cukup tanpa evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dan akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," jelasnya.
Dasco mengumumkan beberapa langkah awal hasil koordinasi pimpinan DPR.
Pertama, DPR menghentikan tunjangan perumahan anggota dewan per 30 Agustus 2025.
Baca Juga: Pimpinan DPR Terima Audiensi Perwakilan BEM SI, Serap Aspirasi Secara Langsung
Kedua, DPR memberlakukan moratorium perjalanan dinas luar negeri dan melakukan efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri.
Dasco mengatakan, proses reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, untuk membentuk lembaga legislatif yang lebih baik dan transparan.
"Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan," ujarnya.
Baca Juga: Fraksi Golkar: Anggota DPR Nonaktif Harusnya Tak Terima Gaji dan Tunjangan
Dasco juga menyampaikan bahwa DPR telah menjalin komunikasi dengan pemerintah untuk menindaklanjuti sejumlah tuntutan mahasiswa. Termasuk pembentukan tim investigasi independen, isu makar, pembahasan RUU Perampasan Aset hingga kebijakan perpajakan.
"Barusan kami sudah melakukan komunikasi via Whatsapp dengan pemerintah. Kawan-kawan sekalian akan diterima oleh pemerintah besok untuk menyampaikan juga secara langsung karena ada beberapa hal yang nantinya harus dilakukan kerja sama antara DPR dengan pemerintah," ujarnya.
"Seperti tadi pembentukan tim investigasi dan juga makar, lalu kemudian soal Undang-Undang Perampasan Aset misalnya. Itu pembuatan undang-undang adalah DPR dan pemerintah. Serta tadi tuntutan pengurangan pajak-pajak serta beberapa hal yang memang harus dilakukan oleh pemerintah dan DPR," pungkas Dasco.
Baca Juga: Formappi: DPR Harusnya Rampungkan RUU Perampasan Aset, Bukan Desak Prabowo Terbitkan Perppu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








