Negara Masih Bungkam, Forum Pemred SMSI Desak Frans dan Alex Mendur Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

AKURAT.CO Di tengah hiruk-pikuk peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, dua nama justru tenggelam dalam senyap sejarah: Frans Mendur dan Alex Mendur.
Dua bersaudara yang mengabadikan detik-detik Proklamasi 17 Agustus 1945 melalui kamera, namun hingga kini belum juga mendapat penghargaan resmi sebagai Pahlawan Nasional.
Tanpa membawa senjata atau berorasi lantang, Frans dan Alex memilih kamera sebagai alat perjuangan.
Di tengah larangan peliputan oleh tentara pendudukan Jepang, Frans nekat menjepret momen sakral ketika Ir. Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Dari keberanian itu lahirlah satu-satunya arsip visual resmi peristiwa Proklamasi. Foto-foto tersebut kini menjadi warisan sejarah yang tak ternilai, terpampang di buku-buku sejarah, museum kemerdekaan, hingga benak kolektif bangsa.
Namun, ironisnya, jasa mereka hingga kini belum diabadikan negara dalam bentuk gelar Pahlawan Nasional.
“Apalah arti sebuah proklamasi jika tidak bisa diwariskan? Dan apa gunanya warisan jika tak ada yang menyelamatkannya?” ujar Ketua Umum Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, dalam keterangan pers yang didampingi Sekjen Forum Pemred SMSI, Penerus Bonar Karo-Karo, Minggu (3/8/2025).
Baca Juga: Menpora Tinjau Sirkuit Mandalika Jelang MotoGP Indonesia 2025: Pastikan Kesiapan Fasilitas
Ia menegaskan, tanpa keberanian Frans dan Alex Mendur, bangsa ini mungkin tidak akan memiliki wajah untuk dikenang dari hari lahirnya kemerdekaan.
“Foto-foto itu adalah warisan visual paling berharga. Ironisnya, para pewarisnya belum diakui sebagai pahlawan,” ucapnya.
Forum Pemred SMSI menyatakan siap menginisiasi pembentukan Komite Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Frans dan Alex Mendur.
Konsolidasi dengan organisasi pers, sejarawan, hingga masyarakat sipil juga tengah dipersiapkan untuk mendorong pengakuan resmi negara.
“Kami tidak akan membiarkan sejarah dicatat tanpa keadilan. Sudah saatnya negara menghargai para jurnalis yang berjuang dengan cara mereka sendiri,” tegas Bonar.
Bagi Forum Pemred SMSI, Frans dan Alex bukan sekadar pewarta. Mereka adalah pejuang sunyi yang memilih kamera sebagai senjata dan memori kolektif bangsa sebagai medan tempur.
Kini, saat bangsa ini memasuki usia 80 tahun kemerdekaannya, pantaskah kita terus membiarkan mereka hanya dikenang dalam catatan kaki sejarah?
Sudah waktunya negara menunaikan hutang sejarah: menetapkan Frans dan Alex Mendur sebagai Pahlawan Nasional. Sebab tanpa mereka, dunia tak pernah tahu rupa Indonesia saat lahir ke dunia.
Baca Juga: 3 Altcoin Ini Tetap Cuan Meski Pasar Kripto Global Melambat Awal Agustus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







