Pesan Bahlil Buat yang Menolak Gelar Pahlawan Soeharto: Tidak Ada Manusia Sempurna, Belajar Ikhlas

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Ke-2 RI, Soeharto.
Sebagai presiden yang sudah menjabat selama 32 tahun, Bahlil menegaskan bahwa banyak jasa-jasa Soeharto untuk bangsa Indonesia dan bukan hanya untuk Partai Golkar.
"Pak Harto adalah presiden 32 tahun, pernah menjadi Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar, ikut melahirkan Partai Golkar. Dan jasa Pak Harto, saya pikir tidak hanya untuk kita (Golkar). Saya ulangi lagi, sudah pasti banyak untuk bangsa Indonesia," jelasnya di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (14/11/2025) malam.
Baca Juga: Gibran: Pemberian Gelar Pahlawan Melalui Prosedur Ketat dan Penilaian Objektif
Bahlil menyadari bahwa masih banyak pihak yang tidak setuju dengan pemberian gelar pahlawan tersebut. Ia menegaskan bahwa Soeharto adalah manusia biasa yang tidak bisa dituntut sempurna sepenuhnya.
"Bahwa ada yang setuju dan tidak setuju, inilah sebuah konsekuensi negara demokrasi. Tidak ada manusia sempurna di muka bumi ini karena kesempurnaan itu hanya ilahi saja," katanya.
Namun, menurut Partai Golkar, Bahlil menilai bahwa Soeharto sudah sangat layak dan pantas untuk menerima gelar Pahlawan Nasional. Ia pun meminta masyarakat untuk sama-sama belajar mengikhlaskan keputusan pemeriintah tersebut.
Baca Juga: Jaro Ade: Wajar Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Beliau Penyelamat Pancasila
"Kalau ada yang masih belum mau ikhlaskan, saya doakan, mudah-mudahan mereka bisa ikhlaskan. Kalau tidak ikhlas lagi, sholat terus yang muslim, yang Kristen ke gereja, yang Hindu, Buddha ke tempat ibadah masing-masing agar mendapat rahmat dari Allah SWT," jelasnya.
Diketahui, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menuai beragam reaksi dari banyak pihak. Ada yang mendukung tapi tidak sedikit yang menolak.
Penolakan tidak hanya datang dari perorangan namun juga dari kelompok dan organisasi nonpemerintah, seperti Amnesty International Indonesia hingga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 2Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 5Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 6Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 7Blue Bird Cetak Laba Rp474 Miliar, Salah Satunya Ditopang oleh Keuntungan Penjualan Armada yang Melonjak
- 8Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini: Barcelona vs Aston Villa, MU vs AS Roma
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








