Libur Sekolah Tiba, Kemenpar Keluarkan Surat Edaran untuk Wisata Aman dan Nyaman

AKURAT.CO Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengatakan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi musim libur sekolah agar berlangsung aman, nyaman, dan berkesan.
Untuk itu, dia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Saat Libur Sekolah 2025. Hal ini juga selaras dengan upaya strategis Kemendagri dalam memperkuat ekonomi daerah dan semangat Asta Cita.
Dalam surat edaran tersebut, Kementerian Pariwisata mengimbau para pengelola destinasi wisata, pelaku usaha pariwisata, dan pemerintah daerah untuk mengambil berbagai langkah strategis.
Baca Juga: Libur Sekolah Tiba, Yuk Siapkan Liburan Berkesan untuk Anak, Cek Tipsnya di Sini
"Sebagaimana kita pahami bersama, periode libur sekolah atau kenaikan kelas merupakan salah satu momen utama peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi sektor pariwisata. Namun, intensitas pergerakan ini juga disertai dengan potensi risiko yang menuntut antisipasi yang matang dari kita semua," ungkapnya, Senin (23/6/2025).
Dalam rangka mitigasi risiko selama masa libur sekolah baik dari aspek keselamatan, potensi bencana, hingga kedisiplinan.
Pertama, Kemenpar mengimbau kepada pemerintah daerah untuk menerapkan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.
Kedua, penerapan Standar Usaha Pariwisata Berbasis Risiko. Ketiga, berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran berwisata.
Keempat, imbauan keamanan kepada destinasi yang berpotensi padat pengunjung. Kelima, aktivasi media sosial dan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Keenam, penggunaan transportasi yang layak dan aman. Ketujuh, koordinasi penyediaan rest area bagi pengemudi di sekitar destinasi wisata.
"Sosialisasi hari ini, kami minta untuk menjadi langkah strategis bagi membangun kesadaran bersama akan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kenyamanan di setiap destinasi wisata yang tentunya membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah," jelasnya.
Dia menegaskan, pentingnya memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan pariwisata berkelanjutan, terutama saat lonjakan mobilitas masyarakat seperti pada masa liburan sekolah.
Baca Juga: DPR Dorong Pemerintah Maksimalkan Libur Sekolah untuk Genjot Ekonomi
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, serta masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan destinasi yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan, terutama keluarga dan anak.
"Mari kita semua bersiap secara terstruktur dan terukur menghadapi momen libur sekolah 2025 ini agar wisata yang berjalan menjadi aman, nyaman, dan berkesan," tegasnya.
Sebelumnya, sosialisasi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (23/6/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








