Akurat

Lalu Lintas Kembali Normal Setelah Reuni Akbar PA 212 di Monas Berakhir

Fajar Rizky Ramadhan | 2 Desember 2024, 11:05 WIB
Lalu Lintas Kembali Normal Setelah Reuni Akbar PA 212 di Monas Berakhir

AKURAT.CO - Aktivitas lalu lintas di kawasan Monumen Nasional (Monas) kembali normal pada pukul 09.00 WIB setelah ribuan peserta Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 perlahan meninggalkan lokasi.

Massa yang hadir pada kegiatan tersebut mulai bubar dengan tertib, membawa atribut masing-masing.

Acara Reuni Akbar PA 212 dimulai sekitar pukul 02.00 WIB dan diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan.

Massa terlebih dahulu mendengarkan pesan dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Syihab, di dalam area Monas, yang dilanjutkan dengan doa bersama.

Setelah rangkaian acara usai, para peserta membubarkan diri menuju berbagai arah, seperti Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Timur, hingga kawasan Lapangan Banteng.

Meski sempat dipadati massa, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi tetap terpantau ramai lancar.

Baca Juga: Di Reuni Akbar 212, Rizieq Shihab Pesan ke Masyarakat Jangan Terpecah Belah

Kehadiran 2.489 personel kepolisian yang disiagakan di lokasi turut memastikan kelancaran arus lalu lintas serta menjaga keamanan selama acara berlangsung.

Peserta aksi mulai tiba di Monas sejak pukul 01.30 WIB dan menggelar shalat Tahajud bersama pada pukul 03.00 WIB.

Shalat ini dipimpin oleh seorang imam dari panggung utama yang terletak di sisi barat Monas. Setelah itu, massa melanjutkan kegiatan dengan berzikir dan bermuhasabah.

Beberapa relawan terlihat mendirikan tenda-tenda logistik di area sekitar. Mereka menyediakan berbagai kebutuhan bagi peserta aksi, seperti tikar, makanan, dan minuman secara gratis. Para peserta juga membawa perlengkapan pribadi seperti tikar atau sajadah.

Dengan bubarnya massa aksi secara tertib, situasi di sekitar Monas kini kembali kondusif, dan aktivitas warga berlangsung normal.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.