DPR Akan Segera Musyawarahkan Wacana Penambahan Komisi

AKURAT.CO DPR RI terbuka soal wacana penambahan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam periode 2024-2024. Wacana ini berkembang sebagai respons atas wacana penambahan jumlah kementerian/lembaga pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan jumlah Komisi dan AKD akan segera ditentukan setelah unsur Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi sudah ditetapkan.
"Mekanismenya setelah penetapan dan kemudian pelantikan pimpinan baru, kita akan lakukan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian menentukan berapa komisi, berapa AKD," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) malam.
Baca Juga: Setelah 580 Anggota DPR Dilantik, Kapan Pelantikan Presiden? Ini Jadwal dan Lokasinya
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, proses penentuan jumlah Komisi dan AKD akan dilakukan secara musyawarah dengan semua unsur pimpinan tersebut.
"Tadi kan sudah ada pimpinan fraksi dalam rapim dan nanti musyawarah dan mufakat yang akan kami lakukan bersama-sama dengan pimpinan yang baru, itu dulu," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, berharap penambahan Komisi DPR ini tidak terlalu banyak. Saat ini, DPR sendiri sudah memiliki 11 Komisi.
Dia juga mengingatkan, agar penambahan Komisi bisa disesuaikan dengan jumlah kementerian/lembaga yang ada di masa pemerintahan Prabowo mendatang.
"Tentu akan sangat ditentukan dengan jumlah kementerian, kalau harapan saya tidak terlalu membengkak karena kadang-kadang membuat kementerian baru itu urusan tetek-bengeknya mulai dari nomenklaturnya, struktur organisasi, macem-macemnya jadi bisa menghambat geraknya. Kalau sudah diperhitungkan dengan baik, jalankan," ucap Mardani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit






